Malutinsight – Program Studi Hukum Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Bacan terus mendorong penguatan pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mempersiapkan diri memasuki dunia profesi hukum.
Sebagai bagian dari langkah pengembangan program studi, Kaprodi Hukum UNSAN Bacan, Suwarjono Buturu, S.H., M.H., menyampaikan rencana untuk melakukan terobosan melalui kerja sama dengan organisasi advokat dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di lingkungan kampus UNSAN Bacan.
Program tersebut direncanakan mulai dikembangkan tahun depan sebagai salah satu bentuk komitmen Program Studi Hukum dalam memberikan akses pendidikan profesi kepada mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H.),”.
Menurut Suwarjono Buturu, mahasiswa hukum tidak cukup hanya dibekali kemampuan akademik selama menempuh pendidikan S1. Mereka juga perlu diberikan pemahaman mengenai jalur profesi hukum dan kesempatan untuk mempersiapkan diri secara lebih awal apabila ingin berkarier sebagai advokat atau pengacara.
“Kami ingin membuat terobosan agar mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan S1 Hukum tidak berhenti pada gelar akademik saja. Bagi mahasiswa yang ingin menempuh profesi advokat, kami akan berupaya membuka akses melalui kerja sama dengan organisasi advokat untuk pelaksanaan PKPA di lingkungan UNSAN Bacan,” ujar Suwarjono Buturu, Selasa (25/8/2026).
Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum akan memperoleh kesempatan untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi advokat yang bekerja sama dengan UNSAN Bacan.
PKPA merupakan bagian dari tahapan yang harus ditempuh oleh calon advokat sebelum melanjutkan ke tahapan profesi berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan organisasi advokat.
Dengan adanya program tersebut, mahasiswa diharapkan tidak perlu mencari sendiri lembaga penyelenggara PKPA di luar daerah. Kampus dapat menjadi salah satu pusat akses pendidikan profesi hukum bagi lulusan yang ingin melanjutkan karier sebagai advokat.
Lebih jauh Suwarjono menjelaskan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan hukum yang terintegrasi antara pendidikan akademik dan pendidikan profesi.
Mahasiswa selama kuliah akan memperoleh dasar-dasar ilmu hukum, kemampuan berpikir dan berargumentasi hukum, pemahaman terhadap hukum acara, serta pengalaman praktik.
Setelah menyelesaikan pendidikan S1, mahasiswa yang berminat menjadi advokat dapat melanjutkan pada tahapan pendidikan profesi melalui PKPA. Dengan pola tersebut, Program Studi Hukum UNSAN Bacan diharapkan mampu menjadi salah satu pusat pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum di Kabupaten Halmahera Selatan dan Maluku Utara.
“Kami ingin lulusan Hukum UNSAN Bacan memiliki banyak pilihan setelah menyelesaikan S1. Mereka dapat melanjutkan ke jenjang magister, bekerja di lembaga pemerintahan, menjadi praktisi hukum, atau bagi yang memiliki minat menjadi advokat dapat melanjutkan tahapan pendidikan profesi,” jelasnya.
Rencana pelaksanaan PKPA di kampus UNSAN Bacan juga dinilai dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Halmahera Selatan. Selama ini, calon advokat dari daerah kepulauan sering menghadapi tantangan jarak dan biaya ketika harus mengikuti kegiatan pendidikan profesi di luar daerah.
Karena itu, kerja sama antara UNSAN Bacan dengan organisasi advokat diharapkan dapat membuka akses pendidikan profesi hukum yang lebih dekat dan terjangkau bagi lulusan hukum di wilayah Maluku Utara, khususnya Halmahera Selatan.
Program ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kampus, organisasi advokat, dan masyarakat, sehingga pendidikan hukum tidak hanya menghasilkan lulusan yang memahami aspek teoritis, tetapi juga memiliki kesiapan profesional dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kaprodi Hukum UNSAN Bacan menegaskan bahwa rencana kerja sama PKPA tersebut akan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta persyaratan yang ditetapkan oleh organisasi advokat dan pihak-pihak yang berwenang. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari visi Program Studi Hukum UNSAN Bacan untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas lulusan.
“Target kami adalah membangun Program Studi Hukum UNSAN Bacan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga memiliki jaringan profesi hukum yang luas. Kami ingin lulusan kami siap memasuki dunia kerja dan memiliki akses yang jelas untuk mengembangkan profesinya, termasuk bagi mereka yang ingin menjadi advokat,” tutup Suwarjono. (Red).








