Halsel, Kepala Desa Nyonyifi Kecamatan Bacan Timur , Hasim Hairun mengambil langkah tegas untuk menyalurkan gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sebelumnya sempat tertunda.
Gaji yang seharusnya diterima oleh ketua dan anggota BPD selama beberapa bulan terakhir belum dibayarkan karena mereka tidak berada di tempat untuk menandatangani dokumen pengeluaran.
Dalam pernyataannya, Hasim menyatakan, dirinya memahami pentingnya gaji bagi anggota BPD dalam menjalankan tugas mereka.
” Meskipun ada kendala dalam proses administrasi, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa mereka menerima hak-hak mereka, ”
Proses penyaluran gaji dilakukan secara langsung di kantor Camat Bacan Timur, turut dihadiri Camat Bacan Timur Niar Barakati, dengan melibatkan beberapa anggota BPD.
Hasim menambahkan bahwa ke depannya, pihaknya akan berupaya untuk memperbaiki sistem administrasi agar kejadian serupa tidak terulang. (Red).









