Kesadaran Hukum pada Lingkungan Hidup Sangat Penting, Akademisi UNSAN Bacan: Krisis Ekologi Butuh Tindakan Hukum yang Nyata.

- Penulis Berita

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi UNSAN BACAN, Suwarjono Buturu  SH.,MH., (istimewa).

Akademisi UNSAN BACAN, Suwarjono Buturu SH.,MH., (istimewa).

MalutInsight – Kesadaran hukum masyarakat terhadap perlindungan lingkungan hidup dinilai semakin mendesak di tengah meningkatnya persoalan kerusakan alam di Kabupaten Halmahera Selatan.

Akademisi hukum Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Bacan, Suwarjono Buturu, SH., MH, menegaskan bahwa penyelamatan lingkungan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada tingkat kepatuhan dan pemahaman hukum masyarakat.

Dalam wawancaranya, Suwarjono menyampaikan bahwa berbagai masalah lingkungan seperti pencemaran sungai, pengelolaan sampah yang buruk, pembalakan liar, hingga eksploitasi sumber daya alam tanpa kendali, muncul karena lemahnya kesadaran masyarakat dan minimnya penegakan hukum.

“ Lingkungan hidup memiliki fungsi vital bagi keberlanjutan kehidupan manusia. Namun, selama masyarakat tidak memahami dasar hukum dan kewajiban menjaga lingkungan, kerusakan akan terus terjadi,” tegasnya.

Menurut Suwarjono, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah memberikan landasan hukum yang kuat. Namun, implementasinya di daerah masih menghadapi banyak tantangan.

Ia menjelaskan bahwa kesadaran hukum bukan sekadar mengetahui aturan, melainkan juga mematuhi, menerapkan, dan menjadikan norma hukum sebagai budaya hidup.

“Banyak masyarakat tahu bahwa membuang sampah sembarangan itu dilarang, tetapi tetap dilakukan. Artinya bukan kurang aturan, tapi kurang kesadaran dan kepatuhan,” ujarnya.

Suwarjono menyoroti pentingnya regulasi daerah yang kuat seperti Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah atau Perlindungan Sumber Daya Alam. Ia menilai, tanpa instrumen hukum yang jelas dan tegas, aparat penegak hukum kesulitan melakukan tindakan.

Pendidikan lingkungan kata dia, juga dianggap penting untuk membangun karakter masyarakat yang peduli terhadap kelestarian alam.

“Pemerintah harus memastikan edukasi lingkungan masuk ke sekolah, kampus, dan komunitas. Pengawasan hukum harus berjalan, tapi yang lebih penting adalah pencegahan melalui pendidikan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, akademisi, hingga pelaku usaha, untuk terlibat aktif dalam menjaga lingkungan hidup. Sebab menurutnya, isu lingkungan bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif.

“Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil. Jika masyarakat sadar, patuh, dan terlibat, maka kerusakan lingkungan dapat dikendalikan,” tambahnya.

Sebagai akademisi hukum, Suwarjono Buturu menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan lingkungan hidup sangat ditentukan oleh kombinasi antara aturan hukum yang tegas, pendidikan lingkungan, dan kesadaran masyarakat.

“Lingkungan adalah warisan untuk generasi berikutnya. Tugas kita bukan hanya menikmatinya, tetapi menjaganya,” tutupnya. (Red).

Berita Terkait

Momen Bersejarah! HUT Ke-23 Halsel Dihadiri Anggota DPR RI Alqassam, Dorong Inovasi dan Daya Saing Daerah. 
Ika Togale Halsel Apresiasi Sumbangan Sapi Kurban Anggota DPR RI Alqassam Kasuba.
Pemdes Sabatang Salurkan BLT Tahap 1 dan Insentif Berbagai Pihak di Momentum Idul Adha 1447H/2026 M.
Harita Nickel dan Insan Pers Tebar Kebaikan Kurban di Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an.
Geger! Tulang Belulang Tak Dikenal Ditemukan dalam Perut Buaya di Desa Bori.
Bentuk Empati, Alqassam Kasuba Bantu Pemulangan Jenazah Asal  Morotai yang Meninggal Saat Memanah Ikan.
Semarak HUT Halsel ke-23, DPMD Gelar Lomba Kebersihan Desa Berhadiah Menarik, Ayo Daftar Segera!
MC Ika Togale Apresiasi Pencatutan Siluet Penari Cakalele di Logo HUT Halsel ke-23.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:55

Kritik RRI dan TVRI , Alqassam Kasuba Sesalkan Maluku Utara Tak Masuk Daftar Nobar Piala Dunia.

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:22

Erupsi Gunung Dukono, Anggota DPR RI Alqassam Tekankan Standar Keamanan Pariwisata Alam.

Rabu, 29 April 2026 - 07:22

BPS Catat 224 Daerah Alami Kenaikan Harga Minyak Goreng, Beras hingga Gula Mulai Merangkak Naik.

Jumat, 10 April 2026 - 12:38

Terima Kunjungan BAZNAS Halsel di Senayan, Anggota DPR RI Alqassam Kasuba Dorong Optimalisasi Zakat dan Pemberdayaan Mustahik.

Jumat, 10 April 2026 - 11:33

Wagub Seno Aji Dukung UKW PJI Kaltim Standar Dewan Pers, Ketum Hartanto Boechori Sampaikan Apresiasi.

Rabu, 1 April 2026 - 11:11

Soroti Ketimpangan, Anggota DPR RI F-PKS Alqassam Kasuba Kritik Pelatihan Wisata Kemenpar di Maluku Utara.

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:28

Dewan Pers Gelar Uji Publik Draf Peraturan Dana Jurnalisme.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:05

Perkuat Kesadaran Konstitusional Masyarakat, Anggota DPR RI Alqassam Kasuba Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Gane Barat Selatan.

Berita Terbaru