Kesadaran Hukum pada Lingkungan Hidup Sangat Penting, Akademisi UNSAN Bacan: Krisis Ekologi Butuh Tindakan Hukum yang Nyata.

- Penulis Berita

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi UNSAN BACAN, Suwarjono Buturu  SH.,MH., (istimewa).

Akademisi UNSAN BACAN, Suwarjono Buturu SH.,MH., (istimewa).

MalutInsight – Kesadaran hukum masyarakat terhadap perlindungan lingkungan hidup dinilai semakin mendesak di tengah meningkatnya persoalan kerusakan alam di Kabupaten Halmahera Selatan.

Akademisi hukum Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Bacan, Suwarjono Buturu, SH., MH, menegaskan bahwa penyelamatan lingkungan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada tingkat kepatuhan dan pemahaman hukum masyarakat.

Dalam wawancaranya, Suwarjono menyampaikan bahwa berbagai masalah lingkungan seperti pencemaran sungai, pengelolaan sampah yang buruk, pembalakan liar, hingga eksploitasi sumber daya alam tanpa kendali, muncul karena lemahnya kesadaran masyarakat dan minimnya penegakan hukum.

“ Lingkungan hidup memiliki fungsi vital bagi keberlanjutan kehidupan manusia. Namun, selama masyarakat tidak memahami dasar hukum dan kewajiban menjaga lingkungan, kerusakan akan terus terjadi,” tegasnya.

Menurut Suwarjono, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah memberikan landasan hukum yang kuat. Namun, implementasinya di daerah masih menghadapi banyak tantangan.

Ia menjelaskan bahwa kesadaran hukum bukan sekadar mengetahui aturan, melainkan juga mematuhi, menerapkan, dan menjadikan norma hukum sebagai budaya hidup.

“Banyak masyarakat tahu bahwa membuang sampah sembarangan itu dilarang, tetapi tetap dilakukan. Artinya bukan kurang aturan, tapi kurang kesadaran dan kepatuhan,” ujarnya.

Suwarjono menyoroti pentingnya regulasi daerah yang kuat seperti Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah atau Perlindungan Sumber Daya Alam. Ia menilai, tanpa instrumen hukum yang jelas dan tegas, aparat penegak hukum kesulitan melakukan tindakan.

Pendidikan lingkungan kata dia, juga dianggap penting untuk membangun karakter masyarakat yang peduli terhadap kelestarian alam.

“Pemerintah harus memastikan edukasi lingkungan masuk ke sekolah, kampus, dan komunitas. Pengawasan hukum harus berjalan, tapi yang lebih penting adalah pencegahan melalui pendidikan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, akademisi, hingga pelaku usaha, untuk terlibat aktif dalam menjaga lingkungan hidup. Sebab menurutnya, isu lingkungan bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif.

“Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil. Jika masyarakat sadar, patuh, dan terlibat, maka kerusakan lingkungan dapat dikendalikan,” tambahnya.

Sebagai akademisi hukum, Suwarjono Buturu menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan lingkungan hidup sangat ditentukan oleh kombinasi antara aturan hukum yang tegas, pendidikan lingkungan, dan kesadaran masyarakat.

“Lingkungan adalah warisan untuk generasi berikutnya. Tugas kita bukan hanya menikmatinya, tetapi menjaganya,” tutupnya. (Red).

Berita Terkait

Tiga Bulan Lalai Dari Tugas, Kinerja Kepsek SDN 246 Dikeluhkan, Bupati Halsel Diminta Evaluasi Yakina Mustafa.
Pacu Semangat Latihan Pemuda Jelang Bupati Cup 2026, Pemdes Liaro Serahkan Sarana Sepak Bola.
Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Tutup Celah Penyalahgunaan Hukum! Bukan Tunda UU Perampasan Aset!”
PKBH UNSAN Bacan Berikan Tanggapan atas Gugatan PMH Terkait Ijazah dan Transkrip Nilai.
Terobosan Luar Biasa! Kaprodi Hukum UNSAN Bacan Bangun Kerja Sama PKPA Buka Jalan Alumni S1 Menjadi Advokat.
Pemdes Liaro Salurkan BLT Tahap II, Sasar Warga Yang Memenuhi Kriteria.
AI sebagai Guru Kedua: Transformasi Pembelajaran Matematika
Simak! Berikut Sejumlah Sekolah di Halsel yang Terima Bantuan PIP Program Aspirasi Anggota DPR RI Alqassam Kasuba.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18

Tunjukkan Kinerja Nyata, Pj Kades Liaro Relakan Anggaran Operasional demi Bangun Jembatan Penghubung Antar RT.

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:22

Wajah Baru Desa Liaro, Genjot Pembangunan Fisik dan Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:53

Bookfest Maluku Utara 2026 Resmi Digelar, Anggota DPR RI Beri Apresiasi Tinggi Bagi Penggerak Literasi.

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:37

Bacan United Siap Berbenah Pasca Ujian Mental di GOT XXVIII 2026 Lawan Pemain Liga 1, Coach Wahyudi Apresiasi Dukungan Alqassam Kasuba.

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:05

MC Ika Togale Apresiasi Pencatutan Siluet Penari Cakalele di Logo HUT Halsel ke-23.

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:22

Peran Sosiologi dalam Membaca Masyarakat Modern.

Kamis, 2 April 2026 - 07:17

Mediasi Pemkab Halsel Berbuah Manis, Jalan Menuju TPA di Marabose Kembali Dibuka.

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06

Ika Togale Halsel Gelar Rapat Finalisasi Agenda Mubes, Peringatan Harlah ke 21 dan Rancangan Struktur Organisasi.

Berita Terbaru