Ketum PJI Respon Kelakuan Hotman Paris: Degradasi Verbal Terhadap Marwah Profesi Jurnalis dan Manuver Abuse Of Influence.

- Penulis Berita

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori.

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori.

MalutInsight, –  Peristiwa yang dipertontonkan oknum pengacara Hotman Paris pada 17 Juli 2026 di ruang publik Kejaksaan Agung RI saat dirinya menggelar konferensi pers resmi, bukan sekadar mencerminkan rendahnya etika komunikasi seorang narasumber. Perbuatan itu bentuk verbal assault yang secara nyata merendahkan kehormatan profesi jurnalis di hadapan publik.

Ketua umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI),Hartanto Boechori menyebut, Aktivitas konfirmasi dan dialektika tanya-jawab merupakan instrumen yang sah dalam pelaksanaan fungsi jurnalistik guna memenuhi hak masyarakat atas informasi (public’s right to know). Karena itu, tidak ada ruang pembenaran bagi siapa pun untuk merespons tugas jurnalistik dengan bentakan, penghinaan, ataupun makian yang mencederai martabat profesi pers.

Lebih memprihatinkan lagi kata ketum PJI, dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Hotman Paris juga mempertontonkan manuver komunikasi yang menurutnya bersifat manipulatif dengan mencatut nama Presiden RI, institusi Polri, Kapolri, serta sejumlah pejabat tinggi negara. Cara demikian justru berpotensi mengaburkan objektivitas penegakan hukum sekaligus membentuk opini publik yang menyesatkan.

” Saya tegaskan, Presiden Republik Indonesia, institusi Polri, dan Kapolri milik seluruh rakyat Indonesia. Mereka bukan tameng kepentingan hukum pribadi, apalagi alat intimidasi psikologis untuk membungkam kemerdekaan pers maupun memengaruhi proses penegakan hukum, ” kata Ketum PJI dalam siaran pers, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, tindakan mempertontonkan kedekatan dengan pusat kekuasaan (power-flexing) melalui pencatutan simbol-simbol negara demi membentengi kepentingan hukum pribadi (personal interest) merupakan bentuk abuse of influence (penyalahgunaan pengaruh).

Perilaku seperti ini tidak mencerminkan etika profesi advokat yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, independensi, dan penghormatan terhadap proses hukum.

” Saya telah melihat dan mendengar permohonan maaf yang disampaikan Hotman Paris melalui media sosial kepada insan pers, Presiden RI, serta sejumlah pejabat negara. Namun demikian, permintaan maaf tersebut tidak menghapus konsekuensi hukum maupun dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang saat ini telah dilaporkan oleh rekan-rekan PWI bersama organisasi pers lainnya, ” tukasnya.

Ia menegaskan, PJI mendukung penuh langkah kawan kawan organisasi pers dalam melakukan pembelaan terhadap kehormatan profesi agar tindakan serupa tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

” Hari ini saya juga menerbitkan Surat Penugasan kepada beberapa Pengurus dan Anggota Departemen Hukum dan HAM PJI (Depkumham PJI) untuk melakukan pelaporan dengan penerapan pasal-pasal yang relevan, baik terkait dugaan penghinaan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik maupun dugaan abuse of influence yang menyeret nama Presiden RI, Kapolri, dan pejabat negara lainnya, ” tuturnya lagi.

Ia menambahkan saat ini pihaknya menginstruksikan seluruh anggota PJI di seantero Tanah Air agar menjaga soliditas lintas organisasi pers serta mengawal secara serius proses penegakan hukum atas perkara ini, baik terhadap laporan yang diajukan DPP PJI maupun laporan yang telah lebih dahulu disampaikan oleh rekan-rekan PWI dan berbagai organisasi pers lainnya.

” Kemerdekaan pers salah satu pilar negara demokrasi. Karena itu, setiap bentuk intimidasi, penghinaan, maupun upaya merendahkan martabat profesi jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Pada 6 September 2026, Tercatat Ada Empat Gunung Erupsi di Indonesia.
Pangkas Bunga PNM Mekaar, Alqassam Kasuba Apresiasi Kebijakan Presiden.
Program Prokesra Kementerian UMKM, Alqassam Kasuba Minta Sentuh Daerah.
Ketua Umum PJI: Pak Presiden Jurnalis Bukan Penghianat Bangsa.
Sinergi Jaga Kamtibmas, Legislator Senayan Asal Malut Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80.
Pasar Turis Oseania Naik, DPR Kritik Mandeknya Pembangunan Pariwisata Morotai.
Harga Pertamax Bulan Depan Berpotensi Turun ?, Begini Kata Joko Pranoto.
Komisi VII DPR RI Genjot RUU Desain Industri, Alqassam Kasuba Hadir dalam Diskusi Publik di Jatim.

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:22

Wajah Baru Desa Liaro, Genjot Pembangunan Fisik dan Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:53

Bookfest Maluku Utara 2026 Resmi Digelar, Anggota DPR RI Beri Apresiasi Tinggi Bagi Penggerak Literasi.

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:37

Bacan United Siap Berbenah Pasca Ujian Mental di GOT XXVIII 2026 Lawan Pemain Liga 1, Coach Wahyudi Apresiasi Dukungan Alqassam Kasuba.

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:05

MC Ika Togale Apresiasi Pencatutan Siluet Penari Cakalele di Logo HUT Halsel ke-23.

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:22

Peran Sosiologi dalam Membaca Masyarakat Modern.

Kamis, 2 April 2026 - 07:17

Mediasi Pemkab Halsel Berbuah Manis, Jalan Menuju TPA di Marabose Kembali Dibuka.

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06

Ika Togale Halsel Gelar Rapat Finalisasi Agenda Mubes, Peringatan Harlah ke 21 dan Rancangan Struktur Organisasi.

Sabtu, 21 Maret 2026 - 05:59

Guntur Efendi Ajak Umat Muslim Sucikan Hati, Rajut Persaudaraan dan Saling Memaafkan di Momentum Idul Fitri 1447 H.

Berita Terbaru