Halmahera Selatan, – Koperasi Sibela Bintang Selatan mendesak pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk mengevaluasi izin operasional kapal cepat Harita Group Rute Kupal Kawasi.
Desakan ini muncul seiring menurunnya pendapatan para pengusaha speed boat masyarakat yang melayani rute Kupal–Kawasi.
Kondisi tersebut dinilai semakin berat dengan meningkatnya biaya operasional akibat kenaikan harga BBM serta persaingan layanan transportasi yang beroperasi pada rute yang sama.
Ketua Koperasi SIBELA Bintang Selatan, Rusmin Ra’uf (ROCKY), menyatakan bahwa keberadaan kapal cepat milik Harita Group yang melayani mobilitas pekerja dan kebutuhan perusahaan telah memberikan dampak terhadap jumlah penumpang yang menggunakan jasa speed boat milik masyarakat.
Menurutnya, para pelaku usaha transportasi lokal selama ini menggantungkan mata pencaharian dari layanan penyeberangan Kupal–Kawasi. Penurunan jumlah penumpang berdampak langsung terhadap pendapatan pemilik speed boat, nahkoda, dan awak kapal yang menggantungkan kehidupan ekonomi keluarganya pada sektor tersebut.
“Kami meminta pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan pihak PT Harita Group untuk duduk bersama mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Transportasi masyarakat lokal harus tetap mendapat ruang untuk berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar,” ujar Rusmin kerap disapa Bung Rocky, Rabu (24/6/2026).
Koperasi SIBELA Bintang Selatan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi yang beroperasi di wilayah Kupal–Kawasi agar tercipta keseimbangan antara kebutuhan operasional perusahaan dan keberlangsungan usaha transportasi masyarakat.
Roky menegaskan, jika permintaan tersebut tidak di indahkan dan permohonan dialog sebagai bentuk aspirasi tidak mendapat tanggapan yang memadai, Koperasi SIBELA Bintang Selatan menyatakan akan mempertimbangkan langkah-langkah penyampaian aspirasi secara resmi dan damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penyampaian pendapat di muka umum kepada pihak-pihak terkait.
Dirinya berharap pemerintah dapat segera memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha transportasi masyarakat dan pihak perusahaan guna mencari solusi terbaik yang menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pesisir sekaligus mendukung iklim investasi di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Kami tidak menolak investasi maupun kegiatan usaha yang ada di daerah ini. Yang kami perjuangkan adalah keberlangsungan usaha masyarakat lokal agar tetap dapat hidup dan berkembang di tanahnya sendiri,” tutup Rusmin Ra’uf. (Red).








