Halsel, — Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di lima desa wilayah Kabupaten Halmahera Selatan berjalan aman, lancar dan Kondusif.
Proses demokrasi tingkat desa itu dikawal langsung Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abd. Wahab, menuturkan bahwa pelaksanaan PAW yang digelar serentak pada Sabtu (20/12/2025) berlangsung tertib hingga penghitungan suara di tingkat panitia.
“ Alhamdulillah, proses PAW kepala desa di lima desa berjalan baik, aman, dan tidak ada kendala. Jika semua tahapan selesai dan tidak ada masalah, pelantikan akan kami usulkan akhir Desember ini,” kata Zaki.
Menurutnya, percepatan pelantikan penting agar kepala desa terpilih bisa langsung bekerja dan menata pemerintahan desa sejak awal tahun 2026.
Hasil pleno panitia pemilihan menetapkan lima kepala desa PAW terpilih, masing-masing diantaranya;
Desa Ombawa: Yasim H. Said
Desa Pasir Putih: Zulfadli Muhammadun
Desa Ploly: Irwan Andar
Desa Fofao: Muhlis A Bangkulu.
Desa Yaba: Meyer R. R
Zaki menegaskan, PAW kepala desa bukan sekadar agenda administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terputus.
“Pemerintahan desa harus tetap jalan. Dengan kepala desa PAW ini, kami harap pelayanan publik dan pembangunan desa bisa terus berlanjut dan lebih maksimal,”pungkasnya. (****).









