Jadwal Pencairan THR Bagi PNS dan PPPK di Lingkup Pemkab Halsel Masi Menunggu PMK.

- Penulis Berita

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farid Husen, Plt Kaban BPKAD Halsel.

Farid Husen, Plt Kaban BPKAD Halsel.

Halsel, MalutInsight – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) hingga saat ini belum dapat memastikan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Halsel, Farid Husen dalam keterangan resmi kepada sejumlah Media pada, Jumaat (20/2/2026).

Kaban BPKAD Farid menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta petunjuk teknis lainnya yang akan menjadi acuan pelaksanaan pencairan THR.

” Untuk jadwal saya belum bisa memastikan karna harus menunggu PMK dan Juknis. Sebab Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk memudahkan pelaksanaan pencairan ini,” ujarnya.

Meskipun belum ada kepastian mengenai tanggal pencairan, Farid menegaskan bahwa Pemkab Halsel telah mengalokasikan anggaran untuk THR. Ia juga menambahkan bahwa selain PMK, Pemerintah Daerah akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar acuan pembayaran THR kepada ASN.

” Untuk total ASN di Halsel saat ini berjumlah 9048 yang terdiri dari 3796 PNS dan 5252 PPPK, ” tukasnya.

” THR akan dibayarkan setelah terbitnya daftar gaji THR dan selanjutnya akan didistribusikan ke masing masing OPD untuk selanjutnya di buatkan surat perintah membayar (SPM), ” ternagnya menambahkan.

Farid menambahkan, THR yang diterima setiap ASN, dari pegawai Negeri Sipil dan ASN PPPK akan lebih besar dari gaji bulanan reguler karna tidak ada pemotongan. (Red).

Berita Terkait

Ika Togale Halsel Apresiasi Sumbangan Sapi Kurban Anggota DPR RI Alqassam Kasuba.
Pemdes Sabatang Salurkan BLT Tahap 1 dan Insentif Berbagai Pihak di Momentum Idul Adha 1447H/2026 M.
Harita Nickel dan Insan Pers Tebar Kebaikan Kurban di Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an.
Geger! Tulang Belulang Tak Dikenal Ditemukan dalam Perut Buaya di Desa Bori.
Bentuk Empati, Alqassam Kasuba Bantu Pemulangan Jenazah Asal  Morotai yang Meninggal Saat Memanah Ikan.
Semarak HUT Halsel ke-23, DPMD Gelar Lomba Kebersihan Desa Berhadiah Menarik, Ayo Daftar Segera!
MC Ika Togale Apresiasi Pencatutan Siluet Penari Cakalele di Logo HUT Halsel ke-23.
Hormati Regulasi, DPMD Tindak Lanjuti Edaran Bupati Soal Kepala Desa, Perangkat dan BPD Rangkap PPPK.

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:22

Ika Togale Halsel Apresiasi Sumbangan Sapi Kurban Anggota DPR RI Alqassam Kasuba.

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:20

Pemdes Sabatang Salurkan BLT Tahap 1 dan Insentif Berbagai Pihak di Momentum Idul Adha 1447H/2026 M.

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:56

Harita Nickel dan Insan Pers Tebar Kebaikan Kurban di Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an.

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:10

Bentuk Empati, Alqassam Kasuba Bantu Pemulangan Jenazah Asal  Morotai yang Meninggal Saat Memanah Ikan.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:05

Semarak HUT Halsel ke-23, DPMD Gelar Lomba Kebersihan Desa Berhadiah Menarik, Ayo Daftar Segera!

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:05

MC Ika Togale Apresiasi Pencatutan Siluet Penari Cakalele di Logo HUT Halsel ke-23.

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:04

Hormati Regulasi, DPMD Tindak Lanjuti Edaran Bupati Soal Kepala Desa, Perangkat dan BPD Rangkap PPPK.

Senin, 11 Mei 2026 - 05:26

SDN 118 Halsel Sukses Gelar TKA dan UAS Secara Mandiri, Kepsek Nara Suleman Banjir Apresiasi.

Berita Terbaru