HALSEL MalutInsight – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berhasil mencapai kesepakatan dengan warga Desa Marabose, Kecamatan Bacan, setelah serangkaian dialog dan mediasi intensif dilakukan pada hari Kamis (2/4/2026), buntut dari pemalangan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kesepakatan ini mengakhiri aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh masyarakat setempat, dan berhasil membuka kembali akses vital menuju Tempat Pembuangan Sampah (TPS) regional.
Aksi pemalangan jalan ini sebelumnya dilakukan oleh warga Marabose sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Kondisi ini sempat menghambat lalu lintas dan proses pengangkutan sampah di wilayah tersebut.
Dalam suasana yang terbuka dan konstruktif, kedua belah pihak menyampaikan pandangan dan harapan masing-masing. Pemerintah Kabupaten Halsel mendengarkan dengan seksama aspirasi warga dan menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk menjawab kekhawatiran masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, M Zaki Abd Wahab mengungkapkan, dalam mediasi yang digelar, disepakati Pembukaan Kembali Akses Jalan
” Alhamdulillah, setelah melalui dialog yang baik, jalan menuju TPA sudah kembali dibuka oleh masyarakat. Warga Desa Marabose sepakat untuk membuka kembali akses jalan menuju TPS tanpa hambatan, memastikan kelancaran lalu lintas dan aktivitas pembuangan sampah, ” ujarnya.
Zaki turut mengapresiasi tinggi kesediaan warga Marabose untuk berdialog dan mencari solusi bersama.
“Kami sangat menghargai kesediaan warga Marabose untuk berdialog dan mencari solusi bersama. Ini adalah bukti nyata komitmen kita semua untuk membangun Halsel yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red).








