Hormati Regulasi, DPMD Tindak Lanjuti Edaran Bupati Soal Kepala Desa, Perangkat dan BPD Rangkap PPPK.

- Penulis Berita

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Istimewa).

(Istimewa).

Halsel, MalutInsight – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Halmahera Selatan, tanggap cepat tindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bassam Kasuba Nomor: 800.1.11./1313/2026, terkait status Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala DPMD Halsel, M Zaki Abd Wahab, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menginstruksikan seluruh Kepala Desa, Perangkat, dan Anggota BPD yang lolos seleksi PPPK untuk segera menyampaikan surat pengunduran diri kepada Bupati.

“Surat edaran Bupati ini adalah pedoman yang harus kita patuhi bersama. Tujuan utamanya adalah untuk menghindari rangkap jabatan dan memastikan fokus pelayanan publik. Langkah ini juga diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian dan kelancaran roda pemerintahan desa, ” ujar ZK sapaan akrabnya, Rabu (13/5/2026).

Ia menyebut, Proses tindak lanjut ini melibatkan Camat, Kepala Desa dan ketua BPD untuk melakukan pendataan dan sosialisasi di seluruh desa dalam wilayah kabupaten Halmahera Selatan.

DPMD juga akan memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan dan pengelolaan desa berjalan dengan baik setelah adanya pengunduran diri tersebut, termasuk pengajuan calon pengganti atau pengangkatan pengganti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

” Kami berkomitmen untuk mendukung setiap individu yang telah berhasil lolos PPPK, namun di sisi lain, kami juga harus menjaga integritas dan efektivitas pemerintahan desa. Oleh karena itu, pengunduran diri dari jabatan desa adalah langkah yang harus dilakukan sesuai aturan,” tukasnya.

” DPMD berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam melaksanakan edaran ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional. Batas waktu penyerahan surat pengunduran diri akan diinformasikan lebih lanjut, ” imbuhnya mengakhiri (Red).

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Desa, Pemdes Sabatang Salurkan BLT Tahap II dan Insentif Imam, Guru TPQ, hingga Lembaga Desa.
Bupati Bassam Didesak Tindak Oknum PPPK yang Diduga Paksa Masyarakat Goro-goro Ikut Syiah.
Rumah Habis Dilahap Api, Alqassam Kasuba Tunjukkan Kepedulian Nyata untuk Korban dan Keluarga.
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kompleks Habibi Ludes Terbakar, Korban Butuh Uluran Tangan.
Terhenti di Babak 8 Besar, President Club TELUK MOU Tetap Bangga Pada Pemain dan Sampaikan Apresiasi ke Panitia GOT XXVIII.
Komitmen di Tengah Tantangan Fiskal, Bupati Bassam Serahkan SK Pengangkatan 100% Bagi 175 CPNS.
Mulai 26 Juni 2026, Tarif Speed Boat Rute Kupal–Kawasi Naik Menjadi Rp400.000
Koperasi Sibela Desak Pemkab Halsel Evaluasi Operasional Kapal Cepat Harita Rute Kupal Kawasi, Warning Gelar Aksi Besar-besaran.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 03:22

Wujud Kepedulian Desa, Pemdes Sabatang Salurkan BLT Tahap II dan Insentif Imam, Guru TPQ, hingga Lembaga Desa.

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:49

Bupati Bassam Didesak Tindak Oknum PPPK yang Diduga Paksa Masyarakat Goro-goro Ikut Syiah.

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kompleks Habibi Ludes Terbakar, Korban Butuh Uluran Tangan.

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47

Terhenti di Babak 8 Besar, President Club TELUK MOU Tetap Bangga Pada Pemain dan Sampaikan Apresiasi ke Panitia GOT XXVIII.

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45

Komitmen di Tengah Tantangan Fiskal, Bupati Bassam Serahkan SK Pengangkatan 100% Bagi 175 CPNS.

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:11

Mulai 26 Juni 2026, Tarif Speed Boat Rute Kupal–Kawasi Naik Menjadi Rp400.000

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03

Koperasi Sibela Desak Pemkab Halsel Evaluasi Operasional Kapal Cepat Harita Rute Kupal Kawasi, Warning Gelar Aksi Besar-besaran.

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:20

Pertegas Hasil RDP Dengan DPRD Halsel, Koperasi SBS Minta Pemkab Halsel Tinjau Tarif Speed Boat Kupal Kawasi dan Evaluasi Kapal Cepat Harita.

Berita Terbaru