Pemdes Goro-goro Luruskan Isu Penyaluran BLT Tidak Tepat Sasaran Dan Penahanan Gaji Kaur Secara Sepihak.

- Penulis Berita

Selasa, 18 November 2025 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Istimewa).

(Istimewa).

Halsel, – Pemerintahan Desa (Pemdes) Goro-goro, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), membantah tegas tudingan masyarakat adanya penyaluran (BLT) tidak tepat sasaran dan penahanan gaji BPD serta perangkat Desa secara sepihak.

Pj Kades Yakub Abdurradjak, didampingi Sekretaris Desa Sudarso Andia serta Bendahara Desa Sahir Raja, saat menggelar Konferensi Pers bersama sejumlah awak Media, Selasa (18/11/2025), menegaskan bahwa penyaluran BLT dilakukan sudah tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, Penetapan 41 Kelompok Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Langsung Tunai (BLT), sesuai hasil rapat bersama dengan BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat, lalu hasil rapat tersebut dituangkan dalam berita acara Penetapan Kelompok penerima.

” Sehingga perlu dipertegas bahwa tidak ada praktik pilih kasih ataupun penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan tersebut, ” tegas Pj Kades.

Ia menambahkan, terkait penahanan gaji Dua orang BPD sebagaimana yang dipersoalkan, pemdes belum mengambil sikap membayarkan karna punya alasan yang sah. Dimana kata dia, Abdul Hamid Banda sejauh ini tidak melaksanakan tugas berbulan-bulan tanpa alasan yang sah.

” Semntara Jamal Kailul telah mengundurkan diri dari jabatan Anggota BPD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Ketua BPD menginstruksikan agar gaji kedua orang tersebut tidak dimasukkan ke rekening masing-masing, mengingat tidak adanya pelaksanaan tugas sebagaimana mestinya, ” terangnya.

Sementara itu Sekdes Sudarso Andia menyebut, untuk Kaur Pembangunan Muhlis Sangaji, diketahui tidak pernah berkantor dan melaksanakan tugas sejak Agustus hingga saat ini. Akibatnya, gaji Muhlis masih berada di rekening Desa dan belum disalurkan ke rekening pribadi sesuai prosedur.

” Pemerintah Desa Goro-Goro dikesematan ini menegaskan, gaji tersebut lebih baik dikembalikan ke kas daerah dari pada dibayarkan ke pihak-pihak yang terbukti tidak melaksanakan tugas dan Lalai dari tanggung jawab, ” katanya,

Lebih jauh Sudarso berujar, hal serupa terjadi pada Ketua RT 04 yang bertanggung jawab mengelola aset Desa berupa lampu penerangan. Berdasarkan pemeriksaan internal dan hitungan anggaran, seharusnya terdapat kas lampu Desa sebesar 6 hingga 7 juta per tahun. Namun dalam dua tahun terakhir, kas tersebut tidak ada, sehingga memunculkan pertanyaan serius dalam pengelolaan aset desa tersebut.

” Soal pengolahan aset desa ini harus dibuka dan dipertanggung jawabkan secara transparan. Sebab ini menyangkut kebutuhan masyarakat, sekaligus sebagai bentuk komitmen kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarkat,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Bacan United Siap Berbenah Pasca Ujian Mental di GOT XXVIII 2026 Lawan Pemain Liga 1, Coach Wahyudi Apresiasi Dukungan Alqassam Kasuba.
MC Ika Togale Apresiasi Pencatutan Siluet Penari Cakalele di Logo HUT Halsel ke-23.
Peran Sosiologi dalam Membaca Masyarakat Modern.
Mediasi Pemkab Halsel Berbuah Manis, Jalan Menuju TPA di Marabose Kembali Dibuka.
Ika Togale Halsel Gelar Rapat Finalisasi Agenda Mubes, Peringatan Harlah ke 21 dan Rancangan Struktur Organisasi.
Guntur Efendi Ajak Umat Muslim Sucikan Hati, Rajut Persaudaraan dan Saling Memaafkan di Momentum Idul Fitri 1447 H.
Resmikan Perpustakaan Fala Gaku di Desa Bobo, Begini Pesan dan Harapan Bupati Bassam Kasuba.
Alqassam Kasuba Dorong Unsan Bacan Perkuat Pendidikan Gratis dan Sinergi Agromaritim untuk Halmahera Selatan.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 03:22

Wujud Kepedulian Desa, Pemdes Sabatang Salurkan BLT Tahap II dan Insentif Imam, Guru TPQ, hingga Lembaga Desa.

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:49

Bupati Bassam Didesak Tindak Oknum PPPK yang Diduga Paksa Masyarakat Goro-goro Ikut Syiah.

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kompleks Habibi Ludes Terbakar, Korban Butuh Uluran Tangan.

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47

Terhenti di Babak 8 Besar, President Club TELUK MOU Tetap Bangga Pada Pemain dan Sampaikan Apresiasi ke Panitia GOT XXVIII.

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45

Komitmen di Tengah Tantangan Fiskal, Bupati Bassam Serahkan SK Pengangkatan 100% Bagi 175 CPNS.

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:11

Mulai 26 Juni 2026, Tarif Speed Boat Rute Kupal–Kawasi Naik Menjadi Rp400.000

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03

Koperasi Sibela Desak Pemkab Halsel Evaluasi Operasional Kapal Cepat Harita Rute Kupal Kawasi, Warning Gelar Aksi Besar-besaran.

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:20

Pertegas Hasil RDP Dengan DPRD Halsel, Koperasi SBS Minta Pemkab Halsel Tinjau Tarif Speed Boat Kupal Kawasi dan Evaluasi Kapal Cepat Harita.

Berita Terbaru