Kesadaran Hukum pada Lingkungan Hidup Sangat Penting, Akademisi UNSAN Bacan: Krisis Ekologi Butuh Tindakan Hukum yang Nyata.

- Penulis Berita

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi UNSAN BACAN, Suwarjono Buturu  SH.,MH., (istimewa).

Akademisi UNSAN BACAN, Suwarjono Buturu SH.,MH., (istimewa).

MalutInsight – Kesadaran hukum masyarakat terhadap perlindungan lingkungan hidup dinilai semakin mendesak di tengah meningkatnya persoalan kerusakan alam di Kabupaten Halmahera Selatan.

Akademisi hukum Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Bacan, Suwarjono Buturu, SH., MH, menegaskan bahwa penyelamatan lingkungan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada tingkat kepatuhan dan pemahaman hukum masyarakat.

Dalam wawancaranya, Suwarjono menyampaikan bahwa berbagai masalah lingkungan seperti pencemaran sungai, pengelolaan sampah yang buruk, pembalakan liar, hingga eksploitasi sumber daya alam tanpa kendali, muncul karena lemahnya kesadaran masyarakat dan minimnya penegakan hukum.

“ Lingkungan hidup memiliki fungsi vital bagi keberlanjutan kehidupan manusia. Namun, selama masyarakat tidak memahami dasar hukum dan kewajiban menjaga lingkungan, kerusakan akan terus terjadi,” tegasnya.

Menurut Suwarjono, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah memberikan landasan hukum yang kuat. Namun, implementasinya di daerah masih menghadapi banyak tantangan.

Ia menjelaskan bahwa kesadaran hukum bukan sekadar mengetahui aturan, melainkan juga mematuhi, menerapkan, dan menjadikan norma hukum sebagai budaya hidup.

“Banyak masyarakat tahu bahwa membuang sampah sembarangan itu dilarang, tetapi tetap dilakukan. Artinya bukan kurang aturan, tapi kurang kesadaran dan kepatuhan,” ujarnya.

Suwarjono menyoroti pentingnya regulasi daerah yang kuat seperti Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah atau Perlindungan Sumber Daya Alam. Ia menilai, tanpa instrumen hukum yang jelas dan tegas, aparat penegak hukum kesulitan melakukan tindakan.

Pendidikan lingkungan kata dia, juga dianggap penting untuk membangun karakter masyarakat yang peduli terhadap kelestarian alam.

“Pemerintah harus memastikan edukasi lingkungan masuk ke sekolah, kampus, dan komunitas. Pengawasan hukum harus berjalan, tapi yang lebih penting adalah pencegahan melalui pendidikan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, akademisi, hingga pelaku usaha, untuk terlibat aktif dalam menjaga lingkungan hidup. Sebab menurutnya, isu lingkungan bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif.

“Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil. Jika masyarakat sadar, patuh, dan terlibat, maka kerusakan lingkungan dapat dikendalikan,” tambahnya.

Sebagai akademisi hukum, Suwarjono Buturu menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan lingkungan hidup sangat ditentukan oleh kombinasi antara aturan hukum yang tegas, pendidikan lingkungan, dan kesadaran masyarakat.

“Lingkungan adalah warisan untuk generasi berikutnya. Tugas kita bukan hanya menikmatinya, tetapi menjaganya,” tutupnya. (Red).

Berita Terkait

Masyarakat Loleo Geruduk Inspektorat dan DPMD Desak Copot Kades Edi Amus.
Kejari Halsel Musnahkan Puluhan Barang Rampasan Tindak Pidana Berstatus Inkracht.
Dorong Pengembangan SDM dan Potensi Wisata, Alqassam Kasuba Buka Pelatihan Branding ‘Wonderful Indonesia’
DPP PJI Agendakan Pelantikan Pengurus Halsel dalam Waktu Dekat.
Bangun Kolaborasi Strategis, DPMD Gelar Rakor Pembangunan Kopdes Merah Putih Dengan Kodim 1509-Labuha..
Hadiri Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan, ZK Apresiasi Upaya Transparansi Data KPU Halsel.
Arfan Rusli Andili Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Sebut Momentum Pererat Silaturahmi dan Menguatkan Solidaritas Mahasiswa.
Wakili Bupati, Sekda Halsel Apresiasi Kolaborasi Sosial Santunan Anak Yatim dan Janda Diinisiasi DMI Bersama Harita Group.

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:38

Terima Kunjungan BAZNAS Halsel di Senayan, Anggota DPR RI Alqassam Kasuba Dorong Optimalisasi Zakat dan Pemberdayaan Mustahik.

Rabu, 1 April 2026 - 11:11

Soroti Ketimpangan, Anggota DPR RI F-PKS Alqassam Kasuba Kritik Pelatihan Wisata Kemenpar di Maluku Utara.

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:28

Dewan Pers Gelar Uji Publik Draf Peraturan Dana Jurnalisme.

Senin, 16 Maret 2026 - 09:18

Anggota DPR RI Dapil Malut Alqassam Kasuba Dorong Batu Angus dan Boki Maruru Masuk Geopark Nasional.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:36

OTT Kepala Daerah Beruntun Sejak 2025, Dzoel SB Tantang KPK: Kapan Giliran Sulsel?

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:26

Anggota Komisi VII F-PKS, Alqassam Kasuba Dorong Potensi Geopark Maluku Utara Masuk Target UNESCO

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:40

PJI Bagikan 1.100 Takjil, Perkuat Kepekaan Sosial

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:07

Izzuddin Alqassam Kasuba Dorong Integrasi IKM Lokal Masuk Rantai Pasok Industri.

Berita Terbaru

Ketum PJI Hartanto Boechari. (Istimewa).

Berita Daerah

DPP PJI Agendakan Pelantikan Pengurus Halsel dalam Waktu Dekat.

Sabtu, 11 Apr 2026 - 07:42