Malutinsight – Usai dilantik secara resmi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), M Zaki Abd Wahab, menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halsel, dalam pengembangan sektor agromaritim di bumi Saruma.
Penegasan ini disampaikan ZK kepada sejumlah awak media usai prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Halsel, pada Selasa (13/1/2026).
Dalam pernyataannya, M Zaki menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan tujuan pembangunan bersama yang telah dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati
” Saya menyadari betul peran strategis DPMD dalam menggerakkan potensi desa. Oleh karena itu, kami siap bersinergi dan mengoptimalkan seluruh program demi terwujudnya visi besar Bupati Bassam dan Wakil Bupati Helmi di sektor agromaritim,” ujar ZK sapaan akrabnya.
Menurutnya, Visi agromaritim Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin sendiri diketahui bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Halmahera Selatan sebagai lumbung pangan dan sentra perikanan yang berkelanjutan, dengan mengoptimalkan sumber daya alam pertanian dan kelautan yang melimpah.
” Visi besar Bupati dan Wabup ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, serta menciptakan kemandirian ekonomi desa,” paparnya.
ZK mengutarakan, DPMD juga akan fokus pada sejumlah program kunci untuk mendukung visi tersebut.
“Kami akan menguatkan kelembagaan desa, memberikan pendampingan intensif kepada kelompok tani dan nelayan, serta mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berorientasi pada produk-produk agromaritim unggulan,” katanya.
Ia menambahkan, program pelatihan dan penyuluhan juga akan digalakkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di pedesaan, agar lebih adaptif terhadap teknologi dan inovasi di bidang pertanian dan perikanan.
“Transformasi menuju desa agromaritim yang maju dan mandiri memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak. Kami di DPMD siap menjadi fasilitator dan pendamping utama bagi desa-desa,” tukasnya.
Di sisi lain, M Zaki juga menyentil pentingnya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. Ia mengingatkan agar dana desa ini digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, dan tidak disalahgunakan oleh para kepala desa (kades).
Kata dia, pengawasan yang ketat akan dilakukannya demi mencegah praktik penyalahgunaan, serta memastikan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari bantuan dana yang dialokasikan untuk pembangunan desa.
” Pendekatan ini akan terus kami lakukan dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, ” pungkasnya. (Red).









