Formapas Malut: Limbah Mencemari Lahan Petani dan Mengintimidasi Warga, Kementerian ESDM dan Satgas PKH Segera Cabut IUP PT ARA

- Penulis Berita

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riswan Sanun Ketum Formapas Malut. (Istimewa).

Riswan Sanun Ketum Formapas Malut. (Istimewa).

Malutinsight – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP-Formapas Malut) mengecam keras aktivitas pertambangan PT Alam Raya Abadi (PT ARA) yang diduga kuat merusak lahan persawahan warga serta menimbulkan kerugian besar bagi petani di Kabupaten Halmahera Timur.

Ketua Umum PP Formapas Malut, Riswan Sanun, menegaskan bahwa lahan persawahan di Desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile, kembali tercemar limbah yang diduga berasal dari aktivitas dua perusahaan tambang tersebut. Kondisi itu telah memicu keresahan petani dan mengancam keberlanjutan produksi pangan daerah.

” PT ARA juga diduga memanfaatkan Aparat Kepolisian untuk membungkam warga Wasilei. Dugaan ini mencuat setelah tokoh agama Desa Subaim sekaligus imam setempat, dilaporkan terancam diproses hukum oleh Polres Halmahera Timur usai membela hak masyarakat Wasile yang menuntut realisasi kewajiban perusahaan atas penggunaan tanah dan jalan tani milik warga, ” ujarnya menyesalkan sikap PT. ARA, Jumat (23/1).

Riswan mendesak Kementerian ESDM dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera mengevaluasi dan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ARA. Desakan itu merujuk pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), khususnya Pasal 65, Pasal 69, dan Pasal 70, serta UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba Pasal 145 dan PP No. 22 Tahun 2021 tentang PPLH.

Formapas menilai pemerintah daerah telah lalai menjalankan fungsi pengawasan. Untuk itu Riswan meminta Kementerian ESDM dan Satgas PKH segera memgambil tindakan tegas terkait kasus kerusakan lingkungan yang diduga akibat dari Aktivitas Pertambangan PT ARA di Halmahera Timur.

” Berdasarkan laporan warga yang diterima Formapas, sekitar 18 hektar lahan sawah dengan usia tanam 17 hari rusak parah akibat tercemar limbah tambang. Kerusakan tersebut tidak hanya mengancam ketahanan pangan lokal, tetapi juga menghancurkan ekonomi keluarga petani yang menggantungkan hidup dari hasil panen,” terang Riswan.

Riswan juga menyinggung bahwa Wasile telah ditetapkan sebagai salah satu lumbung pangan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Namun menurutnya, realitas di lapangan menunjukkan janji pemerintah hanya sekadar slogan tanpa progres. Produksi padi terus menurun akibat pencemaran yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan.

Formapas mendapat keterangan dari Pihak PT ARA, bahwa yang menyebabkan kerusakan lahan persawahan warga dan kerusakan air laut itu akibat dari Aktivitas Tambang PT JAS bukan dari PT ARA. Formapas menilai PT ARA ingin lari dari masalah yang mereka lakukan sendiri dan menuduh Perusahaan lain.

” Formapas Malut, secara tegas mendesak kepada Kementerian ESDM, Satgas PKH dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, segera memberikan sanksi tegas  berupa pencabutan IUP PT ARA.,” tegas Riswan. (Red).

Berita Terkait

Tiga Bulan Lalai Dari Tugas, Kinerja Kepsek SDN 246 Dikeluhkan, Bupati Halsel Diminta Evaluasi Yakina Mustafa.
Pacu Semangat Latihan Pemuda Jelang Bupati Cup 2026, Pemdes Liaro Serahkan Sarana Sepak Bola.
Terobosan Luar Biasa! Kaprodi Hukum UNSAN Bacan Bangun Kerja Sama PKPA Buka Jalan Alumni S1 Menjadi Advokat.
Pemdes Liaro Salurkan BLT Tahap II, Sasar Warga Yang Memenuhi Kriteria.
Simak! Berikut Sejumlah Sekolah di Halsel yang Terima Bantuan PIP Program Aspirasi Anggota DPR RI Alqassam Kasuba.
Dorong Mutu Pendidikan, Alqassam Kasuba Gelontorkan PIP untuk 1.079 Siswa di Halmahera Selatan.
Peduli Terhadap Sesama, ZK Kunjungi Mantan Kades Tabalema, Beri Semangat dan Doa Agar Segera Pulih.
Wujud Kepedulian Desa, Pemdes Sabatang Salurkan BLT Tahap II dan Insentif Imam, Guru TPQ, hingga Lembaga Desa.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18

Tunjukkan Kinerja Nyata, Pj Kades Liaro Relakan Anggaran Operasional demi Bangun Jembatan Penghubung Antar RT.

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:22

Wajah Baru Desa Liaro, Genjot Pembangunan Fisik dan Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:53

Bookfest Maluku Utara 2026 Resmi Digelar, Anggota DPR RI Beri Apresiasi Tinggi Bagi Penggerak Literasi.

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:37

Bacan United Siap Berbenah Pasca Ujian Mental di GOT XXVIII 2026 Lawan Pemain Liga 1, Coach Wahyudi Apresiasi Dukungan Alqassam Kasuba.

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:05

MC Ika Togale Apresiasi Pencatutan Siluet Penari Cakalele di Logo HUT Halsel ke-23.

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:22

Peran Sosiologi dalam Membaca Masyarakat Modern.

Kamis, 2 April 2026 - 07:17

Mediasi Pemkab Halsel Berbuah Manis, Jalan Menuju TPA di Marabose Kembali Dibuka.

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06

Ika Togale Halsel Gelar Rapat Finalisasi Agenda Mubes, Peringatan Harlah ke 21 dan Rancangan Struktur Organisasi.

Berita Terbaru