Pemkab Halsel Tutup THM Selama Ramadhan.

- Penulis Berita

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MalutInsight – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi menetapkan penutupan sementara seluruh tempat karaoke dan jasa hiburan malam selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan bernomor 300.1/456/2026 tertanggal 10 Februari 2026.

Dalam surat tersebut, Pemkab Halsel menyampaikan bahwa penutupan dilakukan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban umum, serta menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan ibadah Ramadhan bagi masyarakat Halmahera Selatan.

Penutupan sementara berlaku mulai 16 Februari hingga 21 Maret 2026 dan ditujukan kepada seluruh pengelola dan manajemen tempat karaoke serta jasa hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Selain penutupan kegiatan usaha, pemerintah daerah juga mengimbau para pengelola untuk turut menghormati Bulan Suci Ramadhan serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Pemkab Halsel menegaskan bahwa pengelola usaha yang tidak mematuhi ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku, berupa pencabutan izin usaha dan/atau penutupan kegiatan usaha.

Surat pemberitahuan ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, SE, MM, dan ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan. (Red).

Berita Terkait

Bacan United Siap Berbenah Pasca Ujian Mental di GOT XXVIII 2026 Lawan Pemain Liga 1, Coach Wahyudi Apresiasi Dukungan Alqassam Kasuba.
MC Ika Togale Apresiasi Pencatutan Siluet Penari Cakalele di Logo HUT Halsel ke-23.
Peran Sosiologi dalam Membaca Masyarakat Modern.
Mediasi Pemkab Halsel Berbuah Manis, Jalan Menuju TPA di Marabose Kembali Dibuka.
Ika Togale Halsel Gelar Rapat Finalisasi Agenda Mubes, Peringatan Harlah ke 21 dan Rancangan Struktur Organisasi.
Guntur Efendi Ajak Umat Muslim Sucikan Hati, Rajut Persaudaraan dan Saling Memaafkan di Momentum Idul Fitri 1447 H.
Resmikan Perpustakaan Fala Gaku di Desa Bobo, Begini Pesan dan Harapan Bupati Bassam Kasuba.
Alqassam Kasuba Dorong Unsan Bacan Perkuat Pendidikan Gratis dan Sinergi Agromaritim untuk Halmahera Selatan.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 03:22

Wujud Kepedulian Desa, Pemdes Sabatang Salurkan BLT Tahap II dan Insentif Imam, Guru TPQ, hingga Lembaga Desa.

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:49

Bupati Bassam Didesak Tindak Oknum PPPK yang Diduga Paksa Masyarakat Goro-goro Ikut Syiah.

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kompleks Habibi Ludes Terbakar, Korban Butuh Uluran Tangan.

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47

Terhenti di Babak 8 Besar, President Club TELUK MOU Tetap Bangga Pada Pemain dan Sampaikan Apresiasi ke Panitia GOT XXVIII.

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45

Komitmen di Tengah Tantangan Fiskal, Bupati Bassam Serahkan SK Pengangkatan 100% Bagi 175 CPNS.

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:11

Mulai 26 Juni 2026, Tarif Speed Boat Rute Kupal–Kawasi Naik Menjadi Rp400.000

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03

Koperasi Sibela Desak Pemkab Halsel Evaluasi Operasional Kapal Cepat Harita Rute Kupal Kawasi, Warning Gelar Aksi Besar-besaran.

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:20

Pertegas Hasil RDP Dengan DPRD Halsel, Koperasi SBS Minta Pemkab Halsel Tinjau Tarif Speed Boat Kupal Kawasi dan Evaluasi Kapal Cepat Harita.

Berita Terbaru