MalutInsight – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, mengeluarkan instruksi untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) agar wajib mengikuti sholat Idul Fitri di Masjid Agung Alkhairaat, Labuha, pada hari raya Idul Fitri tahun 1447 Hijriah.
Perintah ini disampaikan saat Bupati Bassam memimpin rapat evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli, dan Asisten di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Bassam menegaskan pentingnya partisipasi ASN dalam kegiatan keagamaan sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai spiritual dan sosial masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pegawai tidak diperbolehkan mengambil cuti sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk memastikan kehadiran dan keterlibatan ASN dalam merayakan hari besar umat Islam tersebut.
Meski begitu, Bupati mempersilahkan seluruh ASN untuk berlibur dan mengambil cuti ataupun balik ke kampung halaman menjalin silaturahmi dan bersua dengan sanak saudara usai sholat idul Fitri .
” Setelah sholat silahkan balik ke kampung masing2 untuk bersua dengan keluarga dan sanak saudara, stelah itu diharapkan kembali menjalankan tugas,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Bupati Bassam berharap seluruh ASN dapat mematuhi kebijakan tersebut sebagai bentuk kedisiplinan menjalankan tugas, serta turut berkontribusi dalam memperkuat kerukunan dan keharmonisan di masyarakat. (Shain).








