MalutInsight, – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), M Zaki Abd Wahab, turun tangan langsung melakukan mediasi terkait permasalahan Desa Loleo yang sempat disuarakan sejumlah warga hingga berujung pada pemalangan kantor Desa, Minggu (26/4/2026).
ZK sapaan akrabnya itu, melakukan pendekatan dialog interaktif yang persuasif hingga aksi blokade kantor Desa tersebut berhasil diselesaikan secara kondusif, dan aktivitas pelayanan publik di kantor desa dipastikan kembali berjalan normal.
Mediasi ini berlangsung di Kantor Desa, dihadiri oleh tokoh masyarakat, Pemerintah Desa, BPD, serta perwakilan warga yang sempat melakukan aksi di Inspektorat dan DPMD hingga berujung pemalangan kantor Desa. Dialog berjalan lancar dengan mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat.
Dalam arahannya, Kadis DPMD menekankan pentingnya komunikasi semua arah antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat guna mencegah terjadinya misinformasi yang berujung pada aksi penyegelan fasilitas negara.
“Kami hadir di sini untuk mendengarkan aspirasi warga sekaligus mencari solusi terbaik. Kantor desa adalah pusat pelayanan publik yang tidak boleh terhenti operasionalnya karena akan merugikan masyarakat luas,” ujar Kadis DPMD dalam sesi dialog tersebut.
Selain fokus pada pembukaan palang kantor, Kadis DPMD juga merespons tuntutan warga terkait transparansi tata kelola keuangan desa. Sebagai bentuk tindak lanjut yang konkret, Kadis DPMD melakukan tinjauan langsung terhadap laporan realisasi anggaran yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sejumlah item kegiatan dalam laporan realisasi anggaran disasar dan diklarifikasi satu per satu untuk memastikan kesesuaian antara penggunaan dana dengan pembangunan fisik maupun pemberdayaan yang ada di lapangan.
” Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas dan menjawab keraguan masyarakat terkait pengelolaan dana desa, ” ujar Birokrat Muda, ZK
“Pemeriksaan terhadap item-item dalam APBDes ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” tambahnya.
Hasil dari mediasi ini menyepakati beberapa poin penting, di antaranya pembukaan kembali segel kantor desa secara sukarela oleh warga dan komitmen pemerintah daerah untuk menindak lanjuti tuntutan warga, serta menjadi bahan evaluasi pemerintah Desa agar lebih transparan dalam memaparkan progres kegiatan pembangunan kepada masyarakat.
M Zaki Abd Wahab juga berjanji akan terus melakukan pendampingan dan pengawalan intensif terhadap kinerja pemerintah desa. Hal ini dimaksudkan agar tata kelola administrasi dan anggaran Desa menjadi lebih terbuka dan berjalan sesuai ketentuan perundang undangan. (Red).









