Respon Himbauan Perubahan APBDes Yang Dipolemikan, Begini Keterangan ZK ke Sejumlah Media.

- Penulis Berita

Sabtu, 1 November 2025 - 03:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLT Kadis PMD Halsel, M Zaki Abd Wahab. (Doc// Istimewa).

PLT Kadis PMD Halsel, M Zaki Abd Wahab. (Doc// Istimewa).

MalutInsight. Net — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Halmahera Selatan, meluruskan pesan Whatsap grub yang dipolemikan terkait instruksi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD Halsel, M Zaki Abd Wahab, kepada sejumlah Media menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut hanya berupa imbauan administratif, bukan perintah mendadak sebagaimana disalah artikan sebagian pihak.

“Pesan saya hanya mengingatkan agar desa yang belum melakukan perubahan APBDes segera menyelesaikannya sebelum pencairan bulan November dan Desember,” ujar ZK sapaan akrabnya, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, pesan yang beredar di grup tersebut telah disebarluaskan tanpa konteks sebenarnya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

“Ada yang memelintir seolah-olah itu instruksi melanggar aturan. Padahal tidak demikian,” katanya.

Ia juga menyesalkan tindakan salah satu anggota grup yang menyebarkan percakapan internal tersebut ke publik.

“Hal seperti ini sangat disayangkan karena tidak menjunjung etika komunikasi birokrasi,” tegasnya.

Zaki menambahkan, perubahan APBDes justru merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam regulasi. Dasar hukumnya mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, khususnya Pasal 40, yang memberi ruang bagi desa untuk melakukan perubahan anggaran.

Selain itu, Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa juga memperbolehkan penyesuaian anggaran jika terdapat program baru dari pemerintah pusat atau daerah.

“Jadi ini hal yang wajar, bukan instruksi mendadak atau tindakan panik. Semua dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring DPMD agar desa tetap tertib administrasi,” jelas Zaki.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap perubahan APBDes wajib melalui musyawarah desa perubahan, sebagaimana diatur dalam peraturan Kemendes PDTT.

“Musyawarah desa penting sebagai dasar hukum dan bentuk transparansi dalam pengelolaan anggaran,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Desa, Pemdes Sabatang Salurkan BLT Tahap II dan Insentif Imam, Guru TPQ, hingga Lembaga Desa.
Bupati Bassam Didesak Tindak Oknum PPPK yang Diduga Paksa Masyarakat Goro-goro Ikut Syiah.
Rumah Habis Dilahap Api, Alqassam Kasuba Tunjukkan Kepedulian Nyata untuk Korban dan Keluarga.
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kompleks Habibi Ludes Terbakar, Korban Butuh Uluran Tangan.
Terhenti di Babak 8 Besar, President Club TELUK MOU Tetap Bangga Pada Pemain dan Sampaikan Apresiasi ke Panitia GOT XXVIII.
Komitmen di Tengah Tantangan Fiskal, Bupati Bassam Serahkan SK Pengangkatan 100% Bagi 175 CPNS.
Mulai 26 Juni 2026, Tarif Speed Boat Rute Kupal–Kawasi Naik Menjadi Rp400.000
Koperasi Sibela Desak Pemkab Halsel Evaluasi Operasional Kapal Cepat Harita Rute Kupal Kawasi, Warning Gelar Aksi Besar-besaran.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 03:22

Wujud Kepedulian Desa, Pemdes Sabatang Salurkan BLT Tahap II dan Insentif Imam, Guru TPQ, hingga Lembaga Desa.

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:49

Bupati Bassam Didesak Tindak Oknum PPPK yang Diduga Paksa Masyarakat Goro-goro Ikut Syiah.

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kompleks Habibi Ludes Terbakar, Korban Butuh Uluran Tangan.

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47

Terhenti di Babak 8 Besar, President Club TELUK MOU Tetap Bangga Pada Pemain dan Sampaikan Apresiasi ke Panitia GOT XXVIII.

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45

Komitmen di Tengah Tantangan Fiskal, Bupati Bassam Serahkan SK Pengangkatan 100% Bagi 175 CPNS.

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:11

Mulai 26 Juni 2026, Tarif Speed Boat Rute Kupal–Kawasi Naik Menjadi Rp400.000

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03

Koperasi Sibela Desak Pemkab Halsel Evaluasi Operasional Kapal Cepat Harita Rute Kupal Kawasi, Warning Gelar Aksi Besar-besaran.

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:20

Pertegas Hasil RDP Dengan DPRD Halsel, Koperasi SBS Minta Pemkab Halsel Tinjau Tarif Speed Boat Kupal Kawasi dan Evaluasi Kapal Cepat Harita.

Berita Terbaru