MalutInsight – Sejumlah masyarakat Desa Goro-goro Kecamatan Bacan Timur, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga mengajak sejumlah warga untuk mengikuti ajaran Syiah.
Desakan tersebut muncul setelah beredarnya informasi dan laporan dari masyarakat yang mengaku merasa resah atas dugaan aktivitas yang dilakukan oleh oknum tersebut di tengah lingkungan masyarakat setempat.
” Kami masyarakat meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif terhadap dugaan tersebut serta mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terbukti terdapat pelanggaran kode etik ASN atau PPPK, ” ujar salah satu Tokoh Warga Desa setempat, jumaat (17/7/2026).
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga situasi keamanan serta kerukunan masyarakat agar tetap kondusif.
Ia tak luput mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses klarifikasi, pemeriksaan, serta penanganannya kepada pemerintah daerah dan instansi yang berwenang.
” Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap aturan disiplin ASN maupun ketentuan lainnya, kami warga Goro-goro berharap pemerintah daerah dapat menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” pintanya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak terkait dalam upaya konfiirmasi. (Red).








