MalutInsight – Sebagai upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR/MPR RI) dapil Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba, menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Acara ini dilaksanakan di Desa Jalan Baru Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat Jumaat (26/12/2025). Acara dimulai pukul 08:10 hingga 12:15 WIT.
Kegiatan digelar dengan melibatkan ratusan warga Halmahera barat, menyasar sejumlah tokoh di Kecamatan Jailolo ini, bertujuan menumbuh rasa kesadaran bernegara. Terpantau ratusan warga antusias mengikuti jalannya kegiatan sosialisi.
Ia menyebut, kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang digelarnya itu, merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat akar rumpun.
” Makna Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai dasar atau induk serta tiang penyangga. 4 pilar ini menjadi penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara, ” terangnya.
” Empat pilar kebangsaan yakni Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara harus di amalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ” katanya menambahkan.
Izzuddin Alqassam menerangkan pengertian pilar, menurutnya ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok)induk dan tiga adalah tiang Penyangga.
“Sedangkan yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain”ujarnya.
Ia juga menerangkan, Tantangan Kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi dua. Ada internal dan eksternal.
Izzuddin Alqassam berharap, apa yang disampaikan semoga dapat bermanfaat dan dapat disampaikan kepada masyarkat lingkungan sekitar.
” Minimal di lingkungan masyarakat sekitar terutama keluarga dan sanad saudara,” pungkasnya, ” (Red).









