Halsel, MalutInsight – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wabup Helmi Umar Muchsin, kembali menorehkan prestasi luar di kancah nasional.
Pasalnya, Halmahera Selatan saat ini berhasil masuk dalam Zona Hijau Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025.
Kabupaten Halmahera Selatan menempati posisi ketiga terbaik di Provinsi Maluku Utara dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD), dengan Raihan Skor 80 persen dan hanya terpaut dari Kota Ternate yang meraih posisi kedua dengan skor 87,7 persen.
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintahan Bassam-Helmi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen, menjelaskan bahwa penilaian KPK dilakukan berdasarkan delapan area intervensi strategis, yakni: Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Optimalisasi Pajak Daerah.
“Dari delapan area tersebut, Halmahera Selatan berhasil meraih skor 80 persen. Ini menandakan bahwa kita masih berada di Zona Hijau, yang artinya tata kelola pemerintahan kita dinilai baik oleh KPK,” ujar Farid kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras dan kompak dalam memenuhi indikator penilaian KPK. Menurutnya, capaian ini bukan hanya prestasi pemerintah daerah, tetapi juga kemenangan bagi seluruh rakyat Halmahera Selatan.
“Alhamdulillah, kita berhasil masuk tiga besar di Maluku Utara. Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan. Tapi kita tidak boleh puas. Kita akan terus berbenah, memperkuat sistem, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar tahun depan kita bisa meraih hasil yang lebih baik lagi,” tegas Bupati Bassam dengan penuh semangat.
Capaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pemerintahan Bassam-Helmi yang sejak awal menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan daerah yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dengan prinsip good and clean governance, Pemkab Halmahera Selatan terus mendorong reformasi birokrasi, efisiensi anggaran, serta pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.
Pemerintahan yang bersih dan berwibawa adalah fondasi utama untuk mewujudkan kemakmuran rakyat dan kemajuan negeri Bumi Saruma. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini baru awal dari transformasi besar yang sedang kita bangun,” pungkas Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin. (***).









