Izzuddin Alqassam Ingatkan Pentingnya Menjaga Hutan Lindung dan Libatkan UMKM.

- Penulis Berita

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi PKS, Dapil Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba.

Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi PKS, Dapil Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba.

Tangerang, Malutinsight — Anggota Komisi VII DPR RI, Alqassam Kasuba, memberikan sejumlah catatan kritis dalam kunjungan kerja spesifik ke kawasan pariwisata Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (5/2/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Marketing Office PIK 2 Signature Gallery tersebut, Alqassam menekankan dua poin utama yang menjadi perhatian serius parlemen, yakni pelestarian kawasan hutan lindung dan keterlibatan nyata pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam ekosistem kawasan.

Alqassam mengingatkan pihak pengelola dan instansi terkait untuk mengedepankan prinsip kepatuhan hukum lingkungan, terutama yang bersinggungan dengan area konservasi.

Berdasarkan tinjauan data, terdapat irisan lahan pengembangan yang memerlukan perhatian serius terkait status hutan lindung di wilayah tersebut.

“Investasi pariwisata tidak boleh berdiri di atas risiko kerusakan ekosistem. Ada sekitar 1.500 hektare yang bersinggungan dengan area hutan lindung. Kami di Komisi VII meminta transparansi dan ketaatan hukum yang mutlak agar pembangunan ini tetap menjaga kelestarian pesisir,” ujar Alqassam kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap lingkungan merupakan investasi jangka panjang yang tidak bisa ditawar oleh kepentingan ekonomi sesaat.

Selain isu lingkungan, legislator asal Maluku Utara ini menyoroti nasib pelaku ekonomi lokal. Menurutnya, keberadaan destinasi pariwisata berskala besar seharusnya menjadi lokomotif bagi UMKM lokal untuk naik kelas.

Alqassam mendorong agar paradigma pemberdayaan UMKM diubah. Ia meminta pengelola kawasan tidak hanya memberikan ruang ritel atau lapak jualan, tetapi juga melibatkan UMKM dalam rantai pasok (supply chain) operasional kawasan secara berkelanjutan.

“Saya tidak ingin UMKM hanya dijadikan pemanis atau pengisi sudut-sudut kecil kawasan. Mereka harus masuk ke sistem rantai pasok utama. Kebutuhan logistik, bahan baku, hingga jasa pendukung lainnya di PIK 2 harus memprioritaskan vendor lokal. Inilah esensi dari pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tegasnya.

Poin terakhir yang ditekankan adalah mengenai hak masyarakat luas. Alqassam meminta agar pengembangan kawasan tidak menutup akses masyarakat umum untuk menikmati area pantai yang merupakan ruang publik.

“Pantai adalah milik publik. Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat tetap memiliki akses yang bebas menuju pesisir. Keseimbangan antara area komersial dan ruang publik adalah kunci agar pariwisata kita mendapat dukungan penuh dari masyarakat,” tutup Alqassam.

Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pariwisata, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta jajaran pemerintah daerah untuk memastikan proyek pariwisata ini berjalan selaras dengan kebijakan nasional dan kepentingan rakyat. (***).

Berita Terkait

Usaha Rakyat di Ambang Kebangkrutan, Koperasi Sibela Desak Pemkab Halsel Secepatnya Evaluasi Kapal Cepat Harita.
Koperasi SIBELA Tegaskan Penyesuaian Tarif Rute Kupal–Kawasi Berdasarkan Kondisi Riil, Bukan Keputusan Sepihak.
Koperasi SIBELA Minta Pemkab Halsel Tak Tutup Mata, Desak Instansi Terkait Segera Evaluasi Operasional Kapal Cepat Milik Harita.
Dorong Pengembangan SDM dan Potensi Wisata, Alqassam Kasuba Buka Pelatihan Branding ‘Wonderful Indonesia’
Izzuddin Alqassam: Dominasi Produk Impor di Marketplace Alarm bagi UMKM Lokal.
Okupansi Hotel Pulih, Izzuddin Alqassam Apresiasi Daya Tahan Sektor Pariwisata
Izzuddin Alqassam Kasuba Soroti Pembatalan Festival Tanjung Waka Event Pariwisata Maluku Utara di 2025, Desak Perhatian Pemerintah Pusat.
Program MBG Tercoreng, Belatung Ditemukan Dimenu Siswa MTS N 2, Pihak Terkait Belum Berikan Klarifikasi.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 03:22

Wujud Kepedulian Desa, Pemdes Sabatang Salurkan BLT Tahap II dan Insentif Imam, Guru TPQ, hingga Lembaga Desa.

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:49

Bupati Bassam Didesak Tindak Oknum PPPK yang Diduga Paksa Masyarakat Goro-goro Ikut Syiah.

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kompleks Habibi Ludes Terbakar, Korban Butuh Uluran Tangan.

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47

Terhenti di Babak 8 Besar, President Club TELUK MOU Tetap Bangga Pada Pemain dan Sampaikan Apresiasi ke Panitia GOT XXVIII.

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45

Komitmen di Tengah Tantangan Fiskal, Bupati Bassam Serahkan SK Pengangkatan 100% Bagi 175 CPNS.

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:11

Mulai 26 Juni 2026, Tarif Speed Boat Rute Kupal–Kawasi Naik Menjadi Rp400.000

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03

Koperasi Sibela Desak Pemkab Halsel Evaluasi Operasional Kapal Cepat Harita Rute Kupal Kawasi, Warning Gelar Aksi Besar-besaran.

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:20

Pertegas Hasil RDP Dengan DPRD Halsel, Koperasi SBS Minta Pemkab Halsel Tinjau Tarif Speed Boat Kupal Kawasi dan Evaluasi Kapal Cepat Harita.

Berita Terbaru