MalutInsight, – Koperasi SIBELA BINTANG SELATAN bersama pemilik Armada speed boat yang melayani rute Kupal–Kawasi menetapkan penyesuaian tarif penumpang dari Rp350.000 menjadi Rp400.000 per orang, yang mulai berlaku efektif pada 26 Juni 2026.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor operasional yang terus mengalami peningkatan, terutama kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), biaya perawatan mesin, suku cadang, pelumas, serta kebutuhan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama pelayaran.
Sebelumnya, tarif Rp 350.000 telah diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir pada rute Kupal–Kawasi. Informasi mengenai tarif tersebut juga pernah diberitakan oleh media lokal sebagai tarif yang berlaku pada layanan speed boat rute tersebut.
Ketua Koperasi SIBELA BINTANG SELATAN, Rusmim Rauf kerap disapa Bung Rocky, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah yang tidak dapat dihindari demi menjaga keberlangsungan pelayanan transportasi laut bagi masyarakat dan pekerja yang setiap hari menggunakan jasa speed boat pada lintasan Kupal–Kawasi.
“Kenaikan tarif ini dilakukan semata-mata untuk menyesuaikan biaya operasional yang terus meningkat. Kami berkomitmen tetap memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu kepada seluruh penumpang.” ujar Roky, Kamis (25/6/2026).
Selain itu, koperasi juga mengimbau seluruh operator speed boat agar tetap mengutamakan aspek keselamatan pelayaran dengan tidak melebihi kapasitas penumpang, memastikan kelengkapan alat keselamatan, serta mematuhi aturan pelayaran yang berlaku.
Adapun Tarif baru yang diberlakukan sebagai berikut;
Rute Kupal – Kawasi : Rp400.000/orang
Masa Berlaku : 26 Juni 2026.
Ketua Koperasi SIBELA BINTANG SELATAN dan jajaran menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, pekerja, dan pengguna jasa transportasi laut yang telah memberikan kepercayaan kepada operator speed boat selama ini.
Diharapkan penyesuaian tarif tersebut dapat menjaga kualitas pelayanan serta keberlanjutan transportasi laut yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat di wilayah Kupal dan Kawasi. (Red).








