Halsel, MalutInsight – Koperasi Sibela Bintang Selatan (SBS) secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) untuk secepatnya mengevaluasi operasional Kapal Cepat milik Harita yang melayani Rute Kupal Kawasi.
Ketua Koperasi SBS Rusmin Rauf menyebut, Kehadiran kapal cepat tersebut dinilai telah menimbulkan dampak negatif yang masif bagi pelaku usaha transportasi lokal serta merusak stabilitas tarif penumpang di rute Kupal–Kawasi.
” Sejak kapal cepat tersebut beroperasi, arus penumpang beralih secara drastis. Akibatnya, pendapatan para pelaku usaha transportasi lokal khususnya pemilik dan motoris speedboat anjlok ke titik terendah, ” Ujar Roky kepada sejumlah Media, Minggu (28/6/3026).
Kata dia, Pemkab Halsel harus lebih pekah mendengar Jeritan Arus Bawah. Dimana saat ini, terdapat sejumlah Sped Lokal Menganggur, akibat biaya Operasional Menjerat.
” Kondisi di lapangan saat ini kian memprihatinkan, banyak speedboat lokal yang terpaksa menganggur dan tidak dapat beroperasi karena sepinya penumpang. Situasi ini diperparah dengan ketimpangan antara biaya operasional dan pendapatan yang didapatkan, ” katanya prihatin.
” Biaya operasi yang kami keluarkan sudah sama sekali tidak sebanding dengan pendapatan yang masuk. Tarif angkutan tergerus habis, dan jika kondisi ini dibiarkan tanpa ada intervensi pemerintah, usaha rakyat yang sudah bertahun-tahun menopang ekonomi keluarga kami berada di ambang kebangkrutan, tuturnya menambahkan.
Sejumlah Tuntutan Koperasi Sibela kepada Pemkab Halsel dilayangkan Demi menjaga keberlangsungan hidup para pelaku usaha lokal dan menjaga stabilitas ekonomi daerah, Koperasi Sibela menyatakan sikap dan menuntut Pemkab Halsel untuk:
1. Melakukan Evaluasi Total: Meninjau kembali izin dan jadwal operasional Kapal Cepat Harita agar tidak mematikan mata pencaharian transportasi lokal.
2. Standardisasi dan Stabilitas Tarif: Mengatur regulasi tarif rute Kupal–Kawasi secara adil agar terjadi persaingan yang sehat dan tidak menggerus tarif angkutan lokal.
3. Proteksi Usaha Rakyat: Memberikan ruang perlindungan hukum dan kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan hidup para pemilik dan pekerja
4. Keadilan Ekonomi Rakyat: Masyarakat pelaku usaha lokal harus mendapatkan manfaat ekonomi yang adil.
Koperasi Sibela berharap Pemkab Halmahera Selatan tidak tutup mata melihat jeritan para pelaku usaha transportasi lokal yang kian terjepit dan terancam gulung tikar. Pihak koperasi meminta adanya langkah konkret dan solusi berkeadilan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (Red).








