Temuan Inspektorat Penyalahgunaan DD Goro-goro Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Kejari Periksa Amrul MS Manila.

- Penulis Berita

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Muhammad Gamal  T Laure, SH.MH. (istimewa).

Praktisi Hukum Muhammad Gamal T Laure, SH.MH. (istimewa).

MalutInsight – Hasil temuan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Goro-Goro yang menyeret nama mantan Kepala Desa, Amrul MS Manila, kembali menjadi sorotan publik.

Sorotan tersebut datang dari praktisi hukum Muhammad Gamal T. Laure, SH., MH, yang menilai bahwa temuan Inspektorat harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Kejari Halsel).

Menurut Gamal, apabila dalam hasil audit Inspektorat ditemukan indikasi kerugian keuangan negara, maka proses hukum harus segera dilakukan agar tercipta kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

“Jika temuan Inspektorat telah menunjukkan adanya indikasi kerugian keuangan negara, maka sudah seharusnya aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejari Halmahera Selatan, segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Desa Goro-Goro, Amrul MS Manila,” tegas Gamal.

Ia menambahkan, langkah penegakan hukum penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa serta memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

Kasus dugaan penyimpangan dana desa yang melibatkan Kepala Desa Goro-Goro sebelumnya memang telah menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak bahkan menilai bahwa jika terdapat temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional.

Gamal juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada hasil audit administratif saja, tetapi harus dilanjutkan dengan proses hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.

“Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Ini penting sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di tingkat desa,” ujarnya.

Ia pun berharap Kejari Halmahera Selatan segera mengambil langkah hukum dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait guna memastikan apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana desa tersebut.

Dengan demikian, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan profesional agar kasus ini menjadi terang serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Hingg berita ini ditayangkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (Red).

Berita Terkait

Tim Hukum Ika Togale Laporkan Angga Darmawan CS Dugaan Tindak Pidana Diskriminasi Ras Melalui Media Sosial.
Jokowi Respon Tidak Ditahan Roy Suryo dan dr. Tifa: Itu Kewenangan Penuh Kejaksaan.
IKA Togale Halsel Kecam Pencatutan Nama Etnis dalam Aksi Demo Sengketa Lahan Desa Soligi.
Keluarga Saroa Tantang Alimusu Buka Fakta Kebenaran di Pengadilan.
Kejari Halsel Musnahkan Puluhan Barang Rampasan Tindak Pidana Berstatus Inkracht.
Akun Facebook NAZILAH SOLEMAN DILA DILA Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik.
Keluarga Besar Alkhairaat Kutuk Keras Aksi Pengeroyokan Terhadap Sekretaris Komda, Desak APH Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku.
Pemerhati Desa Goro-goro Hingga Praktisi Hukum Angkat Bicara Soal Temuan Amrul M.S Manila, Desak Pemberhentian Sementara.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 03:22

Wujud Kepedulian Desa, Pemdes Sabatang Salurkan BLT Tahap II dan Insentif Imam, Guru TPQ, hingga Lembaga Desa.

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:49

Bupati Bassam Didesak Tindak Oknum PPPK yang Diduga Paksa Masyarakat Goro-goro Ikut Syiah.

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kompleks Habibi Ludes Terbakar, Korban Butuh Uluran Tangan.

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47

Terhenti di Babak 8 Besar, President Club TELUK MOU Tetap Bangga Pada Pemain dan Sampaikan Apresiasi ke Panitia GOT XXVIII.

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45

Komitmen di Tengah Tantangan Fiskal, Bupati Bassam Serahkan SK Pengangkatan 100% Bagi 175 CPNS.

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:11

Mulai 26 Juni 2026, Tarif Speed Boat Rute Kupal–Kawasi Naik Menjadi Rp400.000

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03

Koperasi Sibela Desak Pemkab Halsel Evaluasi Operasional Kapal Cepat Harita Rute Kupal Kawasi, Warning Gelar Aksi Besar-besaran.

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:20

Pertegas Hasil RDP Dengan DPRD Halsel, Koperasi SBS Minta Pemkab Halsel Tinjau Tarif Speed Boat Kupal Kawasi dan Evaluasi Kapal Cepat Harita.

Berita Terbaru