Malutinsight – Sebuah akun Facebook dengan nama pengguna NAZILAH SOLEMAN DILA DILA, secara resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), Senin (9/3/2026), setelah diduga kuat melakukan pencemaran nama baik terhadap seorang pria paruh baya berinisial SA.
Pelaporan ini dilakukan oleh SA didampingi keluarga akibat merasa keberatan dan dirugikan atas tuduhan yang disebarkan melalui platform media sosial tersebut.
Menurut keterangan keluarga pelapor, akun Facebook NAZILAH SOLEMAN DILA DILA dalam siaran langsungnya telah secara terbuka menuding SA sebagai “provokator munafik” dan bahkan menyalahkan SA sebagai penyebab utama kericuhan atau kekisruhan yang terjadi di Desa Goro-goro Kecamatan Bacan Timur.
Tuduhan serius ini, yang tersebar luas di media sosial, telah menimbulkan keresahan dan kemarahan di kalangan keluarga besar SA.
“Kami sangat terkejut dan marah atas tuduhan tidak berdasar yang disebarkan oleh akun NAZILAH SOLEMAN DILA DILA ini. Bapak kami, orang tua kami adalah warga yang dihormati dan sama sekali tidak benar jika beliau di tuduh sebagai provokator atau penyebab kericuhan,” ujar salah satu perwakilan keluarga SA yang meminta namanya tak usah di publikasikan.
” Tuduhan ini telah mencoreng nama baik keluarga kami dan menimbulkan fitnah di masyarakat.” Katanya menambahkan.
Keluarga besar SA menuntut agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun Facebook NAZILAH SOLEMAN DILA DILA, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengenai pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
” Kami minta agar pihak kepolisian dapat segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun untuk dimintai keterangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran di balik tuduhan tersebut, ”
Keluarga SA berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna media sosial untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam setiap unggahan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya apalagi yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang atau menimbulkan perpecahan di masyarakat. (Red).









