Cafe Bunga Low 3 Dibayang-Bayangi Sangsi Pencabutan Izin.

- Penulis Berita

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), Kabupaten Halmahera Selatan, saat menggelar Razia.

Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), Kabupaten Halmahera Selatan, saat menggelar Razia.

Malutinsight.  – Cafe Bunga Low 3 di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, saat ini tengah menjadi sorotan hingga dibayang-bayangi Sangsi Pencabutan Izin Operasional.

Pasalnya, dalam razia yang digelar Satpol PP pada Kamis (29/1/2026) beberapa waktu lalu, petugas menemukan sejumlah Ladies Kompenion (LC) mengonsumsi minuman keras (miras) Janis Captikus.

Temuan ini mengindikasikan kelalaian dan tidak patuhnya pemilik serta penangung jawab  cafe Bunga Low 3, terkait Peraturan Daerah yang melarang penggunaan atau konsumsi miras di wilayah Tempat Hiburan Malam.

” Razia yang digelar ini bertujuan menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum di Kabupaten Halmahera Selatan. Temuan miras di Cafe Bunga Low 3 tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan izin usaha yang sudah diberikan, ” kata Kabid Penindakan, Irvan Zam-zam kepada awak Media.

Ivan berujar, keberadaan cafe yang menjual minuman keras dapat merusak generasi muda dan menciptakan masalah sosial di lingkungan masyarakat.

Lebih jauh Ivan bilang, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani kasus ini secara serius. Terutama berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan sangsi tegas.

” Komitmen pemerintah daerah saat ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan miras. Sehingga hal semacam harus benar-benar ditindak ,” tukasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen Cafe Bunga Low 3 belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Berbagai dinas terkait juga dalam upaya konfirmasi. (Shain).

Berita Terkait

Tim Hukum Ika Togale Laporkan Angga Darmawan CS Dugaan Tindak Pidana Diskriminasi Ras Melalui Media Sosial.
Jokowi Respon Tidak Ditahan Roy Suryo dan dr. Tifa: Itu Kewenangan Penuh Kejaksaan.
IKA Togale Halsel Kecam Pencatutan Nama Etnis dalam Aksi Demo Sengketa Lahan Desa Soligi.
Keluarga Saroa Tantang Alimusu Buka Fakta Kebenaran di Pengadilan.
Kejari Halsel Musnahkan Puluhan Barang Rampasan Tindak Pidana Berstatus Inkracht.
Temuan Inspektorat Penyalahgunaan DD Goro-goro Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Kejari Periksa Amrul MS Manila.
Akun Facebook NAZILAH SOLEMAN DILA DILA Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik.
Keluarga Besar Alkhairaat Kutuk Keras Aksi Pengeroyokan Terhadap Sekretaris Komda, Desak APH Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 03:22

Wujud Kepedulian Desa, Pemdes Sabatang Salurkan BLT Tahap II dan Insentif Imam, Guru TPQ, hingga Lembaga Desa.

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:49

Bupati Bassam Didesak Tindak Oknum PPPK yang Diduga Paksa Masyarakat Goro-goro Ikut Syiah.

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kompleks Habibi Ludes Terbakar, Korban Butuh Uluran Tangan.

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47

Terhenti di Babak 8 Besar, President Club TELUK MOU Tetap Bangga Pada Pemain dan Sampaikan Apresiasi ke Panitia GOT XXVIII.

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45

Komitmen di Tengah Tantangan Fiskal, Bupati Bassam Serahkan SK Pengangkatan 100% Bagi 175 CPNS.

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:11

Mulai 26 Juni 2026, Tarif Speed Boat Rute Kupal–Kawasi Naik Menjadi Rp400.000

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03

Koperasi Sibela Desak Pemkab Halsel Evaluasi Operasional Kapal Cepat Harita Rute Kupal Kawasi, Warning Gelar Aksi Besar-besaran.

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:20

Pertegas Hasil RDP Dengan DPRD Halsel, Koperasi SBS Minta Pemkab Halsel Tinjau Tarif Speed Boat Kupal Kawasi dan Evaluasi Kapal Cepat Harita.

Berita Terbaru