Fasilitator Kecamatan Program Tekad Diduga Intimidasi Kelompok Tekad Desa Sabatang, Kades Imran Kecam Keras.

- Penulis Berita

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan fasilitator Program TEKAD dan Kelompok di warung Kopi.

Pertemuan fasilitator Program TEKAD dan Kelompok di warung Kopi.

Malutinsight – Kelompok Tekad Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dilaporkan mengalami intimidasi oleh fasilitator (pendamping) Program Tekad Kecamatan.

Informasi yang diperoleh Media ini mengungkapkan, insiden dugaan intimidasi ini terjadi tidak lama setelah dana kelompok dicairkan oleh ketua dan bendahara kelompok.

Dalam keterangannya sumber menjelaskan, Ketua dan bendahara Kelompok Tekad Desa sabatang dibawa ke suatu tempat (warung kopi) oleh fasilitator kecamatan berinisial S dan PIC Program Tekad berinisial HK. Di sana, mereka diminta untuk menyerahkan dana yang baru dicairkan dengan pernyataan terkesan mengancam.

” Ancaman yang dilontarkan adalah tidak akan mendampingi kelompok dalam menyusun dan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, sebuah proses krusial yang menentukan keberlanjutan program dan akuntabilitas keuangan kelompok. Selain itu mereka di takut takuti dengan sebutan bakal diperiksa KPK, ” ujar sumber yang identitasnya tidak mau disebutkan, Sabtu (27/12/2025).

Menanggapi adanya laporan intimidasi ini, Kepala Desa Sabatang menyampaikan kecaman kerasnya terhadap tindakan oknum fasilitator tersebut.

” Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Kami mengutuk keras perbuatan semacam ini. Fasilitator seharusnya membimbing dan mendukung kelompok masyarakat, bukan malah melontarkan pernyataan yang terkesan menekan dan menakut nakuti, ” kata kades Sabatang Imran Wahid kepada Media ini.

Dalam penuturannya kades berujar, pihaknya tidak mempersoalkan proses pembelanjaan jika itu harus dilakukan oleh fasilitator kecamatan.

” Namun tindakan pengancaman terhadap warga saya dengn tujuan  memindah tangan hak mereka dengan cara-cara yang tidak bermoral, merupakan tindakan yang melanggar ketentuan hukum perundang-undangan,” katanya.

Kades Imran jug menegaskan komitmennya untuk terus mendukung serta memastikan kemajuan dan perkembangan kelompok tekad Desa Sbatang.

Ia menambahkan, Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap para fasilitator dan pendamping program di tingkat desa dan kecamatan, terutama terkait pengelolaan dana bantuan yang ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat.

” Program TEKAD ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kampung. Olehnya, saya meminta agar ada perhatian serius dari semua pihak terkait permasalahan semacam ini, ” tukasnya.

Terpisah Fasilitator TEKAD Kecamatan, Safri, saat dikonfirmasi Media ini, membenarkan adanya pertemuan dengan kelompok TEKAD Desa Sabatang di warung Kopi.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa pertemuan tersebut hanya sebatas membicarakan laporan pertanggungjawaban dana yang telah dicairkan Ketua dan Bendahara Kelompok.

” Waktu laporan terbatas, sehingga kami meminta untuk belanja lokal dibelanjakan langsung oleh kelompok kemudian alat-alat belanja lainnya dibelanjakan di satu tokoh agar lebih muda adminitrasi laporan. Dalam pembicaraan itu, jika anggran dibawah oleh kelompok, kita sediakan pernyataan pembuatan LPJ, namun mereka tidak mau tanda tangani. Pembicaraan di warung karna tidak mungkin kita bicarakan di bank, ” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

PKBH UNSAN Bacan Berikan Tanggapan atas Gugatan PMH Terkait Ijazah dan Transkrip Nilai.
Tim Hukum Ika Togale Laporkan Angga Darmawan CS Dugaan Tindak Pidana Diskriminasi Ras Melalui Media Sosial.
Jokowi Respon Tidak Ditahan Roy Suryo dan dr. Tifa: Itu Kewenangan Penuh Kejaksaan.
IKA Togale Halsel Kecam Pencatutan Nama Etnis dalam Aksi Demo Sengketa Lahan Desa Soligi.
Keluarga Saroa Tantang Alimusu Buka Fakta Kebenaran di Pengadilan.
Kejari Halsel Musnahkan Puluhan Barang Rampasan Tindak Pidana Berstatus Inkracht.
Temuan Inspektorat Penyalahgunaan DD Goro-goro Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Kejari Periksa Amrul MS Manila.
Akun Facebook NAZILAH SOLEMAN DILA DILA Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18

Tunjukkan Kinerja Nyata, Pj Kades Liaro Relakan Anggaran Operasional demi Bangun Jembatan Penghubung Antar RT.

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:22

Wajah Baru Desa Liaro, Genjot Pembangunan Fisik dan Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:53

Bookfest Maluku Utara 2026 Resmi Digelar, Anggota DPR RI Beri Apresiasi Tinggi Bagi Penggerak Literasi.

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:37

Bacan United Siap Berbenah Pasca Ujian Mental di GOT XXVIII 2026 Lawan Pemain Liga 1, Coach Wahyudi Apresiasi Dukungan Alqassam Kasuba.

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:05

MC Ika Togale Apresiasi Pencatutan Siluet Penari Cakalele di Logo HUT Halsel ke-23.

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:22

Peran Sosiologi dalam Membaca Masyarakat Modern.

Kamis, 2 April 2026 - 07:17

Mediasi Pemkab Halsel Berbuah Manis, Jalan Menuju TPA di Marabose Kembali Dibuka.

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06

Ika Togale Halsel Gelar Rapat Finalisasi Agenda Mubes, Peringatan Harlah ke 21 dan Rancangan Struktur Organisasi.

Berita Terbaru