Malutinsight – Kelompok Tekad Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dilaporkan mengalami intimidasi oleh fasilitator (pendamping) Program Tekad Kecamatan.
Informasi yang diperoleh Media ini mengungkapkan, insiden dugaan intimidasi ini terjadi tidak lama setelah dana kelompok dicairkan oleh ketua dan bendahara kelompok.
Dalam keterangannya sumber menjelaskan, Ketua dan bendahara Kelompok Tekad Desa sabatang dibawa ke suatu tempat (warung kopi) oleh fasilitator kecamatan berinisial S dan PIC Program Tekad berinisial HK. Di sana, mereka diminta untuk menyerahkan dana yang baru dicairkan dengan pernyataan terkesan mengancam.
” Ancaman yang dilontarkan adalah tidak akan mendampingi kelompok dalam menyusun dan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, sebuah proses krusial yang menentukan keberlanjutan program dan akuntabilitas keuangan kelompok. Selain itu mereka di takut takuti dengan sebutan bakal diperiksa KPK, ” ujar sumber yang identitasnya tidak mau disebutkan, Sabtu (27/12/2025).
Menanggapi adanya laporan intimidasi ini, Kepala Desa Sabatang menyampaikan kecaman kerasnya terhadap tindakan oknum fasilitator tersebut.
” Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Kami mengutuk keras perbuatan semacam ini. Fasilitator seharusnya membimbing dan mendukung kelompok masyarakat, bukan malah melontarkan pernyataan yang terkesan menekan dan menakut nakuti, ” kata kades Sabatang Imran Wahid kepada Media ini.
Dalam penuturannya kades berujar, pihaknya tidak mempersoalkan proses pembelanjaan jika itu harus dilakukan oleh fasilitator kecamatan.
” Namun tindakan pengancaman terhadap warga saya dengn tujuan memindah tangan hak mereka dengan cara-cara yang tidak bermoral, merupakan tindakan yang melanggar ketentuan hukum perundang-undangan,” katanya.
Kades Imran jug menegaskan komitmennya untuk terus mendukung serta memastikan kemajuan dan perkembangan kelompok tekad Desa Sbatang.
Ia menambahkan, Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap para fasilitator dan pendamping program di tingkat desa dan kecamatan, terutama terkait pengelolaan dana bantuan yang ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat.
” Program TEKAD ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kampung. Olehnya, saya meminta agar ada perhatian serius dari semua pihak terkait permasalahan semacam ini, ” tukasnya.
Terpisah Fasilitator TEKAD Kecamatan, Safri, saat dikonfirmasi Media ini, membenarkan adanya pertemuan dengan kelompok TEKAD Desa Sabatang di warung Kopi.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa pertemuan tersebut hanya sebatas membicarakan laporan pertanggungjawaban dana yang telah dicairkan Ketua dan Bendahara Kelompok.
” Waktu laporan terbatas, sehingga kami meminta untuk belanja lokal dibelanjakan langsung oleh kelompok kemudian alat-alat belanja lainnya dibelanjakan di satu tokoh agar lebih muda adminitrasi laporan. Dalam pembicaraan itu, jika anggran dibawah oleh kelompok, kita sediakan pernyataan pembuatan LPJ, namun mereka tidak mau tanda tangani. Pembicaraan di warung karna tidak mungkin kita bicarakan di bank, ” pungkasnya. (Red).









