Disebut Ganggu Istri Orang, HS Terancam Dipolisikan.

- Penulis Berita

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel Malutinsight — Seorang pria berinisial HS alias Haris disebut-sebut mengganggu seorang perempuan yang diketahui masih berstatus istri sah orang. Hal itu dilakukannya dengan mengirim pesan WhatsApp yang diduga kuat dilakukan secara intens, Minggu ( 25/01/26.)

Berdasarkan informasi yang dikirim langsung oleh sang istri, Haris diduga berulang kali mengajak korban untuk bertemu secara diam-diam tanpa sepengetahuan suami sah korban.

Komunikasi tersebut dinilai melampaui batas kepatutan serta mengarah pada upaya mengusik rumah tangga orang lain.

Dalam isi percakapan WhatsApp yang diterima korban dan dikirimkan kepada awak media, HS secara terang menyampaikan kalimat bernuansa ajakan personal:

“Tong dua kawing da mari, (ayo kita nikah) baku dapa mari, baku cari kutu. Ngana pe laki dimana?” tulis HS dalam isi percakapan.

Pertanyaan mengenai keberadaan suami korban tersebut memunculkan tanda tanya besar atas pernyataan HS yang kemudian mengaku “tidak tahu”.

Sebab, jika tidak mengetahui situasi korban, mengapa yang bersangkutan secara spesifik mempertanyakan di mana suami korban berada.

Tidak hanya itu, dalam komunikasi yang sama, HS juga mengajak korban untuk menikah, meskipun mengetahui korban masih terikat dalam ikatan pernikahan yang sah.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, HS hanya memberikan jawaban singkat: “Saya tidak tahu, saya minta maaf.”

Namun pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan isi percakapan WhatsApp yang secara eksplisit mempertanyakan posisi suami korban.

Bahkan, sebelumnya diketahui HS sempat memblokir kontak WhatsApp milik suami korban, sehingga upaya klarifikasi awal tidak dapat dilakukan. Lebih jauh, berdasarkan keterangan korban, peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi.

Jauh sebelumnya, HS  pernah melakukan pendekatan dengan pola yang sama kepada korban, namun saat di hubungi oleh suami korban HS langsung memblokir kontak Watshap diduga sebagai upaya menghilangkan jejak.

Rangkaian peristiwa tersebut menimbulkan tekanan psikologis terhadap korban dan dinilai mencederai norma sosial, etika, serta nilai moral yang dijunjung masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, suami korban Y, kepada sejumlah media menegaskan bakal melaporkan HS ke Polres Halsel.

Hingga berita ini diterbitkan, HS belum memberikan klarifikasi lanjutan yang menjelaskan kontradiksi antara pernyataannya dengan isi percakapan WhatsApp yang beredar. (Red).

Berita Terkait

PKBH UNSAN Bacan Berikan Tanggapan atas Gugatan PMH Terkait Ijazah dan Transkrip Nilai.
Tim Hukum Ika Togale Laporkan Angga Darmawan CS Dugaan Tindak Pidana Diskriminasi Ras Melalui Media Sosial.
Jokowi Respon Tidak Ditahan Roy Suryo dan dr. Tifa: Itu Kewenangan Penuh Kejaksaan.
IKA Togale Halsel Kecam Pencatutan Nama Etnis dalam Aksi Demo Sengketa Lahan Desa Soligi.
Keluarga Saroa Tantang Alimusu Buka Fakta Kebenaran di Pengadilan.
Kejari Halsel Musnahkan Puluhan Barang Rampasan Tindak Pidana Berstatus Inkracht.
Temuan Inspektorat Penyalahgunaan DD Goro-goro Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Kejari Periksa Amrul MS Manila.
Akun Facebook NAZILAH SOLEMAN DILA DILA Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18

Tunjukkan Kinerja Nyata, Pj Kades Liaro Relakan Anggaran Operasional demi Bangun Jembatan Penghubung Antar RT.

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:22

Wajah Baru Desa Liaro, Genjot Pembangunan Fisik dan Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:53

Bookfest Maluku Utara 2026 Resmi Digelar, Anggota DPR RI Beri Apresiasi Tinggi Bagi Penggerak Literasi.

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:37

Bacan United Siap Berbenah Pasca Ujian Mental di GOT XXVIII 2026 Lawan Pemain Liga 1, Coach Wahyudi Apresiasi Dukungan Alqassam Kasuba.

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:05

MC Ika Togale Apresiasi Pencatutan Siluet Penari Cakalele di Logo HUT Halsel ke-23.

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:22

Peran Sosiologi dalam Membaca Masyarakat Modern.

Kamis, 2 April 2026 - 07:17

Mediasi Pemkab Halsel Berbuah Manis, Jalan Menuju TPA di Marabose Kembali Dibuka.

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06

Ika Togale Halsel Gelar Rapat Finalisasi Agenda Mubes, Peringatan Harlah ke 21 dan Rancangan Struktur Organisasi.

Berita Terbaru