Halsel Malutinsight — Seorang pria berinisial HS alias Haris disebut-sebut mengganggu seorang perempuan yang diketahui masih berstatus istri sah orang. Hal itu dilakukannya dengan mengirim pesan WhatsApp yang diduga kuat dilakukan secara intens, Minggu ( 25/01/26.)
Berdasarkan informasi yang dikirim langsung oleh sang istri, Haris diduga berulang kali mengajak korban untuk bertemu secara diam-diam tanpa sepengetahuan suami sah korban.
Komunikasi tersebut dinilai melampaui batas kepatutan serta mengarah pada upaya mengusik rumah tangga orang lain.
Dalam isi percakapan WhatsApp yang diterima korban dan dikirimkan kepada awak media, HS secara terang menyampaikan kalimat bernuansa ajakan personal:
“Tong dua kawing da mari, (ayo kita nikah) baku dapa mari, baku cari kutu. Ngana pe laki dimana?” tulis HS dalam isi percakapan.
Pertanyaan mengenai keberadaan suami korban tersebut memunculkan tanda tanya besar atas pernyataan HS yang kemudian mengaku “tidak tahu”.
Sebab, jika tidak mengetahui situasi korban, mengapa yang bersangkutan secara spesifik mempertanyakan di mana suami korban berada.
Tidak hanya itu, dalam komunikasi yang sama, HS juga mengajak korban untuk menikah, meskipun mengetahui korban masih terikat dalam ikatan pernikahan yang sah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, HS hanya memberikan jawaban singkat: “Saya tidak tahu, saya minta maaf.”
Namun pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan isi percakapan WhatsApp yang secara eksplisit mempertanyakan posisi suami korban.
Bahkan, sebelumnya diketahui HS sempat memblokir kontak WhatsApp milik suami korban, sehingga upaya klarifikasi awal tidak dapat dilakukan. Lebih jauh, berdasarkan keterangan korban, peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi.
Jauh sebelumnya, HS pernah melakukan pendekatan dengan pola yang sama kepada korban, namun saat di hubungi oleh suami korban HS langsung memblokir kontak Watshap diduga sebagai upaya menghilangkan jejak.
Rangkaian peristiwa tersebut menimbulkan tekanan psikologis terhadap korban dan dinilai mencederai norma sosial, etika, serta nilai moral yang dijunjung masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, suami korban Y, kepada sejumlah media menegaskan bakal melaporkan HS ke Polres Halsel.
Hingga berita ini diterbitkan, HS belum memberikan klarifikasi lanjutan yang menjelaskan kontradiksi antara pernyataannya dengan isi percakapan WhatsApp yang beredar. (Red).








